Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengapresiasi Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang ekspor bahan baku minyak goreng atau crude palm oil (CPO) dan minyak goreng per Kamis, 28 April 2022 mendatang. Namun, Cak Imin berharap kebijakan larangan Jokowi itu tak diterapkan terlalu lama.
Cak Imin berharap apabila prioritas kebutuhan minyak sawit mentah dan minyak goreng dalam negeri sudah terpenuhi, maka ekspor kembali dibuka.
"Moga-moga tidak terlalu lama. Kita berharap tidak lama," kata Cak Imin kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/4/2022).
"(Kalau) stok kebutuhan dalam negeri terpenuhi, ya sudah buka lagi (ekspor minyak goreng)," lanjutnya.
Kendati demikian, Cak Imin tetap mendukung kebijakan larangan ekspor tersebut. Menurut dia, langkah itu menunjukkan keberpihakan pemerintah pada rakyat.
"Itu sikap yang tegas, harus diapresiasi bahwa pemerintah dan presiden berpihak kepada kebutuhan masyarakat, kebutuhan rakyat dalam negeri," kata Ketua Umum PKB itu.
Pemerintah Larang Ekspor Minyak Goreng Per 28 April
Pemerintah akhirnya menetapkan larangan ekspor sawit dan minyak goreng. Hal itu disampaikan langsung oleh Presiden Jokowi dalam konferensi pers secara virtual, usai memimpin rapat pemenuhan kebutuhan pokok rakyat di Istana.
"Pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis 28 April 2022 sampai batas waktu yang ditentukan kemudianm" kata Jokowi, dikutip dari YouTube resmi Sekretariat Presiden, Jumat (22/4).
Dengan kebijakan ini, diharapkan ketersediaan minyak goreng di dalam negeri akan membaik. Harganya juga diharapkan bisa turun.
"Saya akan terus pantau dan evaluasi kebijakan agar ketersediaan minyak goreng di dalam negeri melimpah dengan harga terjangkau," kata Jokowi. dtc