Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk penanganan penyakit mulut dan kuku alias PMK. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan berbagai upaya dan langkah penanganan PMK itu telah disetujui dalam rapat internal yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo di Istana Bogor, hari ini.
"Untuk penanganan PMK di daerah akan berbasis level mikro, seperti yang dilakukan dalam penanganan COVID-19, akan diberikan larangan untuk hewan hidup (sapi), untuk bergerak di level kecamatan yang terdampak PMK, atau kita sebut Daerah Merah. Daerah merah ini (per 23 Juni 2022) terdapat 1.755 Kecamatan atau 38,0% dari total 4.614 Kecamatan yang terdampak di 213 Kabupaten/ Kota. Detail pengaturannya akan dimasukkan ke dalam InMendagri," ujar Airlangga dalam keterangan tertulis, Kamis (23/6/2022).
Terkait dengan pembentukan Satgas Penanganan PMK, Airlangga menyampaikan bahwa Presiden Jokowi telah menyetujui usulan struktur dari Satgas Penanganan PMK. Satgas Penanganan PMK nanti akan dipimpin oleh Kepala BNPB.
"Wakilnya adalah Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan, Dirjen Bina Bangda Kemendagri, Deputi Pangan dan Agribisnis Kemenko Perekonomian, serta Asops Kapolri dan Panglima TNI. Struktur ini mirroring dengan struktur Satgas Penanganan COVID-19," jelas Airlangga.
Airlangga juga menyampaikan dalam rapat tersebut telah disetujui pengadaan vaksin untuk tahun 2022 ini yaitu sekitar 28,7 Juta Dosis dan seluruhnya akan dibiayai menggunakan dana Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (Anggaran Program PEN 2022).
Selain itu juga perlu segera disiapkan Vitamin dan Obat obatan, serta kebutuhan disinfektan untuk mendukung pelaksanaan biosecurity. Airlangga menuturkan Jokowi memberikan arahan untuk Obat-obatan harus segera disiapkan dan jumlah vaksinator agar dilengkapi.
"Seluruh mekanisme harus dijaga, selain pergeseran hewan, juga harus dikontrol terhadap mereka yang keluar masuk peternakan, melalui disinfektan agar carrier dari penyakit ini harus dijaga," ujar Airlangga.
Pada kesempatan tersebut, Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto yang akan ditugaskan sebagai Ketua Satgas Penanganan PMK, menegaskan Satgas dengan unsur lengkap (BNPB, Kementan, Kemendagri, Kemenko Perekonomian, TNI/ POLRI, Pemda), akan segera bekerja.
"Hal-hal yang dilakukan dalam penanganan COVID-19 akan diterapkan dalam penanganan PMK, dan akan langsung turun ke Daerah Merah, sehingga penanganan PMK bisa dilakukan secepat mungkin," kata Suharyanto.
Sementara itu, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan penjelasan terkait dengan pelaksanaan Qurban pada Idul Adha dan 3 Hari Tasyrik.
"Segera koordinasi dengan ormas-ormas Islam untuk menyampaikan kepada masyarakat mengenai hukum Qurban yaitu sunnah muakkad, dan menjelaskan bagaimana pelaksanaan Qurban pada masa pandemi penyakit PMK seperti saat ini" ujar Yaqut.
Perlu diketahui bahwa per tanggal 22 Juni 2022 pukul 24.00 WIB, penyakit PMK telah terjadi pada 19 provinsi, yang terdiri dari 213 kabupaten/kota dan mencakup pada 1.755 kecamatan. Sedangkan jumlah peternak yang terdampak PMK, sampai saat ini diperkirakan mencapai kurang lebih 200 ribu peternak.
Sedangkan jumlah hewan ternak yang terjangkit PMK (terutama Sapi) sebanyak 226.317 ekor (Sakit), ternak yang sembuh sebanyak 71.711 ekor, ternak dipotong bersyarat sebanyak 2.154 ekor, dan ternak mati sejumlah 1.262 ekor. Selain sapi, PMK juga sudah terdeteksi secara terbatas mulai menyerang ternak kerbau, kambing, domba, dan babi. dtc