Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono mengungkapkan peta penyebaran kasus penyakit mulut dan kuku hewan (PMK) saat ini. Kasdi mengatakan kasus PMK pada hewan ternak telah tersebar di 19 provinsi dan 216 kabupaten/kota se-Indonesia per Jumat (24/6/2022).
"Kami laporkan, ini data per 24 Juni 2022, yang terdampak atau tertular dari penyakit PMK itu 19 provinsi di 216 kabupaten/kota," kata Kasdi dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi IV DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/6/2022).
Kasdi mengatakan sampai saat ini ada 1.898 kecamatan di Indonesia yang terdampak PMK hingga Jumat pekan lalu. Sementara, ada sebanyak 7.131 dari 56.950 desa yang terdampak PMK.
"Dari 316 kabupaten/kota, yang terdampak 216, total kecamatan 4.614 kemudian kecamatan yang terdampak 1.898. Dan kalau berbasis desa, dari total 56.950 desa, terdampak 7.131 desa," ujar Kasdi.
Kasdi mengatakan Kementan mencatat jumlah hewan ternak yang terinfeksi PMK hingga kini sebanyak 240.944 ekor. Sementara, jumlah ternak yang sembuh sebanyak 78.626 ekor.
"Jumlah ternak yang sakit 240.944 ekor, kemudian yang sembuh 78.626 ekor," ujar Kasdi.
Kasdi memerincikan, dari 240.944 hewan ternak yang terinfeksi, 1.396 ekor hewan telah mati dan 2.310 ekor dipotong bersyarat. Dengan demikian, lanjutnya, sisa kasus PMK berjumlah sekira 158.000.
Adapun jenis hewan ternak yang tercatat mengalami PMK terdiri dari sapi, kerbau, babi, domba, dan kambing. Pemerintah lantas menyiapkan sejumlah kebijakan untuk mencegah penyebaran penyakit hewan ini.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan berbagai upaya dan langkah pemerintah dalam penanganan PMK. Langkah pemerintah itu telah disetujui dalam rapat internal yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo di Istana Bogor, Kamis (23/6) lalu.
"Untuk penanganan PMK di daerah akan berbasis level mikro, seperti yang dilakukan dalam penanganan COVID-19, akan diberikan larangan untuk hewan hidup (sapi), untuk bergerak di level kecamatan yang terdampak PMK, atau kita sebut Daerah Merah. Daerah merah ini (per 23 Juni 2022) terdapat 1.755 Kecamatan atau 38,0% dari total 4.614 Kecamatan yang terdampak di 213 Kabupaten/ Kota. Detail pengaturannya akan dimasukkan ke dalam InMendagri," ujar Airlangga dalam keterangan tertulis, Kamis (23/6).
Terkait dengan pembentukan Satgas Penanganan PMK, Airlangga menyampaikan bahwa Presiden Jokowi telah menyetujui usulan struktur dari Satgas Penanganan PMK. Satgas Penanganan PMK nanti akan dipimpin oleh Kepala BNPB.
"Wakilnya adalah Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan, Dirjen Bina Bangda Kemendagri, Deputi Pangan dan Agribisnis Kemenko Perekonomian, serta Asops Kapolri dan Panglima TNI. Struktur ini mirroring dengan struktur Satgas Penanganan COVID-19," jelas Airlangga.
Airlangga juga menyampaikan dalam rapat tersebut telah disetujui pengadaan vaksin untuk tahun 2022 ini yaitu sekitar 28,7 Juta Dosis dan seluruhnya akan dibiayai menggunakan dana Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (Anggaran Program PEN 2022).(dtf)