Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Gelombang penolakan tempat hiburan malam Holywings, terus berlangsung di Indonesia, termasuk di wilayah Sumatera Utara sejauh ini. Holywings yang ada di Kota Medan diminta ditutup.
Hal itu disuarakan seratusan massa pemuda yang tergabung dalam Satuan Pelajaran dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (Sapma PP) Sumut saat berunjuk rasa di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Medan, Kamis (30/06/2022) siang.
Para pengunjuk rasa mendesak dan menuntut Gubernur Sumut, Edy Rahyamadi, untuk mencabut izin dua outlet Holywings di Jalan A Rifai dan Jalan Merak Jingga Medan.
desakan pencabutan ijin itu ihwal dari promosi minuman keras dengan menyematkan nama Muhammad dan Maria yang dinilai melukai hati umat Islam dan Nasrani.
"Kita sampaikan pertama kepada bapak Gubernur untuk mencabut izin dari Holywings," ucap Pimpinan Aksi, Fahrul Hafizh Effendi kepada wartawan di Kantor Gubernur Sumut.
Fahrul mengungkapkan bahwa apa dilakukan manejemen Holywings sudah menistakan agama. Sehingga sudah sepantasnya Pemerintah daerah mengambil tindakan tegas dengan mencabut izin operasional usaha Holywings di Kota Medan.
"Kedua, Holywings sudah menistakan agama dan memecahkan kerukunan agama di Indonesia. Dengan dasar promosi minuman dengan atasnama Muhammad dan Maria," kata Fahrul.
Dengan aksi unjuk rasa, Fahrul berharap Gubernur Sumut melakukan intervensi kepada Wali Kota Medan, Bobby Nasution, untuk segara mencabut izin operasional 2 outlet Holywings di Kota Medan.
"Harapan kita mencabut izin Holywings dan bertanggungjawab atas beberapa karyawan tidak bekerja.Kita meminta atensi kepada Bapak Gubernur melanjutkan ke Pemko Medan untuk menutup Holywings. Tidak ada tawaran menawarkan tutup Holywings," ujar Fahrul.
Setelah menggelar aksi sekitar 1 jam, Wakil Gubernur Sumut, Musa Rajekshah, keluar dari Masjid Agung Medan, yang berada tepat di samping Kantor Gubernur Sumut. Ia baru melaksanakan salat dzuhur dan langsung menyapa para pendemo.
Kemudian, pria yang akrab disapa dengan Ijeck itu langsung naik ke mobil komando sembari menanggapi tuntutan pendemo meminta untuk mencabut izin Holywings di Medan.
"Kita tepat menerima apa menjadi aspirasi masyarakat dan kita menerima terkait dengan penyampaian mereka Holywings. Hampir semua daerah merespon hal yang sama," ucap Ijeck kepada wartawan.
Ijeck mengimbau kepada tempat hiburan malam di Sumut dan pelaku usaha untuk menjalani usahanya tanpa berbau SARA. "Kita mengimbau kepada seluruh pengusaha jangan berbau SARA. Silakan berusaha jangan berbau SARA. Tidak terjadi kembali, cukup Holywings dan jangan sampai menjadi perpecahan," sebut Ijeck.
Ijeck meminta kepada Sapma PP untuk bersabar. Biarkan Pemprov Sumut dan Pemko Medan bekerja terlebih dahulu untuk melakukan upaya menyikapi tuntutan masyarakat terhadap Holywings di Medan.
"Biar kami pemerintah Bekerja dan mengevaluasi, apa selanjutnya. Serahkan kepada pemerintah," kata Ijeck.
Ijeck menjelaskan bahwa soal perizinan usaha tempat hiburan malam berada di Pemerintahan Kabupaten/Kota. Namun, terkait dengan Holywings, pihaknya akan menyampaikan tuntutan pendemo kepada Pemkot Medan.
"Ini karena kaitan perizinan ada di Kabupaten/ Kota, kita tidak dari provinsi tidak bisa melangkahi kebijakan dari Kabupaten/Kota bekerja dulu. Kita akan lakukan evaluasi bersama," jelas Ijeck.
Untuk merespon tuntutan para pendemo tersebut, Wakil Gubernur Sumut itu, memerintahkan Kepala Satuan Pamong Praja Sumut, Tuahta Saragih untuk menerima perwakilan para pendemo dan mencatat seluruh tuntutan terhadap Holywings untuk ditindaklanjuti bersama Pemko Medan.