Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Untuk menyukseskan event internasional G-20, Imigrasi memberikan sejumlah kemudahan. Salah satunya memberikan fasilitas bebas visa bagi delegasi G20 dan jurnalis asing yang meliput momen yang akan digelar pada 15-16 November di Bali itu.
"Agar seluruh jajaran Imigrasi di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno Hatta dan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai memberikan pelayanan dan pemeriksaan keimigrasian yang mudah, cepat, nyaman, proper, dan akuntabel kepada seluruh Delegasi G20 dan jurnalis asing," kata Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Imigrasi Widodo Ekatjahjana dalam keterangan pers, Kamis (20/10/2022).
Kebijakan itu ditandatangani hari ini. Widodo menyatakan kebijakan tersebut untuk mendukung pelaksanaan G-20 yang akan berlangsung pada 15-16 November di Bali. Widodo telah mengirim surat itu ke Kanim Imigrasi dan Soetta hari ini.
"Berikan kinerja terbaikmu dan jaga citra baik Indonesia sebagai Presidensi G20. Kepada Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Divisi Keimigrasian terkait agar memastikan kinerja terbaik kedua UPT dimaksud untuk ikut secara aktif mensukseskan penyelenggaraan KTT G20 sesuai tugas dan fungsi masing-masing," ujar Widodo.
Untuk mendapatkan fasilitasi Bebas Visa Kunjungan, orang asing partisipan G20 wajib membawa berkas sebagai berikut:
1. Paspor Kebangsaan meliputi:
a. Paspor Diplomatik,
b. Paspor Dinas, atau
c. Paspor Biasa/Paspor Umum yang sah dan masih berlaku paling singkat 6 (enam) bulan;
2. Tiket kembali atau tiket terusan untuk melanjutkan perjalanan ke negara lain;
3. Bukti pendaftaran/registrasi atau invitation letter delegasi atau jurnalis asing Presidensi G20 Indonesia 2022;
4. Tiba di wilayah Indonesia melalui TPI Soekarno-Hatta atau TPI Ngurah Rai pada tanggal 1 s.d. 18 November 2022.
"Kebijakan tersebut merupakan wujud komitmen dan tanggung jawab Direktorat Jenderal Imigrasi dalam menyukseskan perhelatan Presidensi G20," pungkasnya. dtc