Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Politikus Partai Golkar, Akbar Himawan Buchari mengajukan pengunduran diri dari Anggota DPRD Sumatra Utara (Sumut).
Alasan pengunduran diri Akbar Himawan Buchari dari anggota DPRD Sumut karena hendak fokus sebagai Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI).
Pengunduran diri Akbar Himawan Buchari dari keanggotaan DPRD Sumut terhitung sejak 2 Januari 2022. Surat pengunduran diri itu sudah disampaikannya ke Sekretariat DPRD Sumut.
Dalam surat yang diterima per tanggal 2 Januari 2023 itu, dijelaskan Akbar Himawan Buchari mundur karena kesibukan mengurus HIPMI. Ia mengaku akan tinggal di Jakarta.
"Dengan ini mengajukan permohonan pengunduran diri sebagai anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara periode 2019-2024 dikarenakan kesibukan dan saat ini sebagai Ketua Umum BPP HIPMI masa bakti 2022-2025," tulis Akbar Himawan Buchari dalam surat yang diterima medanbisnisdaily.com, Selasa (3/1/2023
"Serta akan berdomisili di Jakarta sehingga tidak mampu lagi menjalankan tugas sebagaimana mestinya," sambung Akbar.
Surat pengunduran diri Akbar itu dia tujukan kepada Ketua DPRD Sumut dengan tembusan Ketua Umum DPP Partai Golkar, Ketua DPD I Partai Golkar Sumut, Ketua Fraksi Golkar DPRD Sumut dan Sekretaris DPRD Sumut.
Untuk diketahui, Akbar Himawan Buchari terpilih menjadi Ketum HIPMI dalam Munas XVII di Solo Jawa Tengah pada Rabu (23/11/2022).
BACA JUGA: Kisah Akbar Himawan Buchari dari Krisis hingga Sukses Berbisnis