Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Dairi. Tim Satgas Pangan Kabupaten Dairi yang terdiri dari Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman, Sekda Dairi Budianta Pinem dan Kanit Ekonomi Aipda Fresnel Manik meninjau langsung pendaftaran dan penyaluran BBM bersubsidi di SPBU di Jalan Ahmad Yani Sidikalang, Selasa (7/3/2023).
"Hari ini kami dari Satgas Pangan meninjau bagaimana proses dan tata cara pendaftaran bagi masyarakat pemilik kendaraan bermotor (mobil) yang akan mendapatkan BBM subsidi," kata Wahyudi kepada medanbisnisdaily.com.
Kehadiran Satgas Pangan juga untuk memastikan bagaimana penyaluran BBM bersubsidi itu bisa tepat sasaran, mulai dari aplikasi My Pertamina yang sudah disosialisasikan pihak Pertamina dalam 6 bulan terakhir.
"Saat ini kami melihat masyarakat pemilik mobil sudah mulai mendaftarkan diri sebagai penerima BBM bersubsidi yang tepat sasaran," sebutnya.
Dalam pendaftaran di My Pertamina ini, masyarakat yang sudah mendaftar akan di seleksi oleh pihak Pertamina. Ini untuk menentukan apakah masyarakat tersebut nantinya berhak atau tidak untuk menerima BBM subsidi jenis solar.
"Kita ingin memastikan masyarakat yang akan mendaftarkan diri sebagai penerima BBM bersubsidi tepat sasaran. Mulai dari mendaftar, sampai bisa atau tidak mereka menerima BBM bersubsidi," ujarnya.
Lebih lanjut dijelaskannya, bagi masyarakat yang berhak mendapat BBM bersubsidi solar sesuai aplikasi yang ditetapkan Pertamina, nantinya mendapat jatah BBM maksimal 80 liter per harinya.
"Namun, jumlahnya itu berbeda -beda setiap orang, karena tergantung jenis kendaraanya," terangnya.
Bagi masyarakat yang dinyatakan tidak berhak mendapatkan BBM bersubsidi, maka harus mengisi BBM yang non subsidi, seperti jenis Dexlite.
"Contohnya saya dan pak Sekda tidak berhak mendapatkan BBM bersubsidi, maka kami harus mengisi BBM non subsidi," ungkapnya.
Bagi masyarakat yang ingin mendaftarkan diri sebagai penerima BBM subsidi, Kapolres Dairi mengimbau untuk segera mendaftarkan kendaraannya, agar pembagian BBM bersubsidi bisa tepat sasaran.
"Bagi masyarakat yang tidak bisa terdaftar, mohon pengertiannya untuk mengisi BBM non subsidi," harapnya.
Sementara itu Sekda Budianta Pinem mengatakan, sesuai aturan untuk penerima BBM bersubsidi bukan dilihat siapa orangnya, tetapi jenis apa kendaraanya.
"Tadi sudah disampaikan bahwa untuk kendaraan roda empat jatah BBM subsidi 80 liter, roda enam 100 liter dan diatas itu 200 liter. Jatah BBM itu untuk satu hari (24 jam). Jadi bukan dilihat siapa pemilik kendaraanya," terangnya.