Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pematang Siantar mencatat sebanyak 55.360 wajib pajak (WP) sudah melaporkan SPT Tahunan sampai dengan 5 April 2023. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2022.
"Jumlah wajib pajak yang melaporkan SPT Tahunan patut diapresiasi, karena jumlahnya sudah melampaui jumlah pelaporan SPT Tahunan pada tahun lalu yang tercatat sebanyak 51.989 wajib pajak, atau terjadi kenaikan sekitar 106,48%, atau bertambah 3.371 wajib pajak yang melapor dan sadar memenuhi kewajiban pajaknya," sebut Kepala KPP Pratama Pematang Siantar, Muhammad Faisal Artjan dalam rilisnya yang diterima Jumat (7/4/2023).
"Kita berharap kepercayaan masyarakat bisa terus dijaga. Sehingga akan memberikan dampak positif terhadap penerimaan negara dari pajak ," katanya.
Bercermin dari jumlah WP baik WP orang pribadi dan WP Badan yang sudah memasukkan SPT Tahunan, maka tingkat kepatuhan yang naik signifikan sekaligus menunjukkan, kesadaran masyarakat untuk melaporkan SPT semakin meningkat.
Cuma Faisal tidak secara spesifik memerinci progress jumlah WP OP maupun WP Badan yang sudah melaporkan SPT Tahunan.
Faisal Artjan menyebutkan WP yang melaporkan SPT Tahunan juga semakin banyak yang memanfaatkan kemudahan menyampaikan SPT yakni dapat dilakukan secara daring (online).
Dalam kaitan untuk semakin memudahkan proses administrasi pelaporan SPT Tahunan, Muhammad Faisal Artjan menghimbau agar masyarakat WP segera memvalidasi nomor induk kependudukan (NIK) menjadi nomor pokok wajib pajak (NPWP).
"Melalui integrasi data NIK dengan NPWP, maka ke depan wajib pajak cukup mengantongi NIK sebagai data administrasi perpajakan, tanpa perlu memiliki NPWP," katanya.
Penerimaan Meningkat
Faisal melanjutkan, seiring dengan meningkatnya pelaporan SPT Tahunan, kinerja penerimaan pajak di KPP Pratama Pematang Siantar juga meningkat tajam.
Faisal Artjan menyampaikan realisasi penerimaan sampai dengan 5 April 2023 sebesar Rp 344.087.580.399 atau sekitar 27.25 persen dari target penerimaan tahun 2023.
"Target penerimaan tahun 2023 sebesar Rp 1.262.849.950.000. Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2022 lalu, tahun 2023 ini mengalami pertumbuhan sebesar 67.21 persen," sebutnya.