Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara, memintai keterangan pihak Otoritas Bandara Udara Wilayah II Medan dan PT Angkasa Pura Aviasi (APA), terkait tewasnya Asiah Sinta Dewi Hasibuan di lift Bandara Kualanamu Internasional, Kabupaten Deli Serdang.
Untuk Otban Wilayah II Medan dimintai keterangan pada Selasa 2 Mei 2023 dan PT APA, Rabu 3 Mei 2023, seputar penyelanggaraan layanan publik di bandara berkelas internasional itu.
"Otban Selasa kemarin dan PT APA hari ini, pukul 14.00 WIB. Dimintai keterangan di Kantor Ombudsman Sumut," ucap Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar, di Medan, Rabu (03/04/2023).
Abyadi Siregar menjelaskan Ombudsman bertugas mengawasi pelayanan publik. Sehingga dalam kasus kematian pengunjung tersebut. Nantinya, pihak Ombudsman Sumut, nanti akan melihat prespektif pelayanan publik.
"Pelayanan publik itu, ada hak dan kewajiban penyelenggara pelayanan. Ada kewajiban mereka, sesuai dengan Undang-undang nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik," jelas Abyadi.
Lebih lanjut Abyadi mengungkapkan pihaknya ingin melihat pelayanan yang dilakukan Otban dan PT APA di Bandara Kualanamu, sudah berjalan secara prosedural secara regulasi atau tidak.
"Kewajiban itu, sudah mereka lakukan atau tidak. Justru mereka lalai dalam menjalankannya, sehingga menyebabkan orang meninggal. Untuk mengetahui itu, Ombudsman sidak ke Bandara Kualanamu. Kita juga akan melihat regulasi, soal pelayanan publik di Bandara Kualanamu. Kita akan kaji laporan itu, handingnya Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP)," jelas Abyadi.
Berdasarkan kronologi kejadian, pada Senin malam, 24 April 2023, sekitar pukul 19.30 WIB. Asiah mengantar keponakan bersama ibu keponakan itu, ke Bandara Kualanamu. Keponakan korban, akan terbang ke Malaysia.
Usai menemani keponakannya, check in di lantai dua Bandara Kualanamu. Ia bersama kakak kandungnya, turun menuju mobil mereka di parkiran. Tidak lama berselang, keponakan korban, menelpon Asiah untuk naik kembali ke lantai dua, karena ada mau disampaikan secara langsung.
Didalam lift, korban sempat menelpon ke keponakan itu, mengatakan dirinya terjebak dalam lift itu. Kakak korban saat itu, berada di Bandara Kualanamu, langsung mendatangi sekuriti Bandara untuk meminta pertolongan mencarikan Asiah. Karena, ditelpon ke handphone korban sudah tidak diangkat.
Pihak keluarga meminta kepada pengelola Bandara Kualanamu untuk membuka rekaman CCTV lift. Karena, harus ada prosedur dan persyaratan, harus dilengkapi. Sehingga tidak diberikan izin.
Pihak keluarga juga sempat diperlihatkan rekaman kamera pemantau. Namun dari sisi lain. Hanya saat, korban memasuki lift. Hal ini, juga yang membuat pihak keluarga kecewa.
Hingga Selasa dini hari, 25 April 2023. Keluarga terus mencari keberadaan korban, tanpa ditemani pihak Bandara. Mayat Asiah akhirnya, ditemukan setelah tiga hari pasca kejadian. Tepatnya, pada Kamis (27/04/2023) sore.
Lokasi jasad di dasar lift, evakuasi berjalan selama 5 jam. Kemudian, jasad korban dievakuasi pihak kepolisian ke RS Bhayangkara Medan.