Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul menyoroti rumor putusan Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengubah sistem pemilu menjadi coblos gambar partai. Bambang Pacul mengatakan pembahasan sistem pemilu masih berproses di MK.
"Pertanyaan kayak begini-begini lagi. Ini kan proses MK on going proses, bahwa di MK itu prosesnya adalah meminta pendapat atas hal tersebut kepada DPR sebagai pembuat Undang-Undang dan pemerintah sebagai mitra pembantu Undang-Undangnya. Itu clear, semua sudah disampaikan," kata Pacul kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (31/5/2023).
Pacul merasa heran dengan pihak yang berani terang-terangan 'membocorkan' putusan itu. Terlebih, kata Pacul, 'bocoran' itu belum diputus oleh MK itu sendiri
"Dikau juga lihat sendiri soal tertutup, PDIP sendirian kemarin ya toh. Kemudian ada orang berkomentar, sudah ada bocorannya, tertutup. Bocorannya aja orang berani ngomong, sekarang kok kacau-kacau semua," ungkap Pacul.
"Ini kok bocoran kok berani ngomongin piye? Bocoran sebuah keputusan yang belum diputus oleh lembaga resmi negara. MK ini bos, dokumennya bocor? Apa kata orang?" imbuhnya.
Pacul menceritakan dirinya mengonfirmasi langsung 'kebocoran' itu kepada MK. Terkonfirmasi, kata Pacul, informasi yang disebut-sebut bocor itu ialah hoaks.
"Lagi-lagi ini adalah spirit liberal yang luar biasa. Ya toh? Padahal keputusan belum ada. Sebagai Ketua Komisi III, saya langsung konfirmasi ke MK, 'Sudah diambil keputusan belum ini?', (dijawab) 'Belum Pak', 'Yakin belum?', (dijawab) 'Belum', 'Yasudah. Jadi itu hoaks kan?', (dijawab) 'hoaks'," tutur Pacul.
"Coba, saya tidak mengintervensi, saya nanya. Boleh dong?" lanjut dia.
Pacul menilai 8 Fraksi DPR tak perlu lagi menyatakan sikap penolakannya terhadap sistem coblos partai. Dia meminta agar semua pihak mengikuti prosedur yang ada.
"Jadi kalau ada isu seperti ini kawan-kawan bersikap lagi. Lah wong sikapnya sudah disampaikan kok di dalam MK kok. Kenapa enggak ikuti prosedur itu aja? Bukannya aku kemudian kamu katakan kata Pak Pacul ini kau dikritik kayak gini. Jangan, orang khawatir kok," kata Pacul.
Sebelumnya, Denny Indrayana mengklaim mendapatkan informasi mengenai putusan MK perihal sistem pemilu legislatif yang akan kembali ke sistem proporsional tertutup atau coblos partai. Putusan itu diklaim Denny diwarnai perbedaan pendapat atau dissenting opinion di MK.
"Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja. Info tersebut menyatakan, komposisi putusan 6 berbanding 3 dissenting," ucap Denny Indrayana kepada wartawan, Minggu (28/5). dtc