Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Ombudsman RI mengganjar Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dengan penghargaan pelayanan publik dari Zona Kuning tahun 2021 menjadi Zona Hijau tahun 2022.
Penghargaan atas penilaian meningkatnya kepatuhan layanan publik itu diberikan Kepala Ombudsman RI, Mokhammad Najih, kepada Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi.
Pemberian penghargaan tersebut berlangsung di Kantor Ombudsman RI, Jalan HR Rasuna Said, Kav C-19, Jakarta Selatan, Selasa (06/06/2023)
Menurut Mokhammad Najih, capaian peningkatan pelayanan publik itu tidak terlepas dari peran dan upaya Gubernur Edy Rahmayadi, bukan saja ke Pemprov) Sumut, tetapi juga kepada Pemkab dan Pemko se-Sumut.
"Tahun 2021 Pemprov memperoleh nilai tingkat kepatuhan Ombudsman itu zona kuning, tetapi setelah didorong Pak Gubernur, Pemprov, Pemkab, Pemko tidak ada lagi yang zona kuning, semua hijau, itu beliau berhasil," kata Mokhammad Najih.
Menurut Mokhammad Najih, Edy Rahmayadi selama memimpin Sumut, memberikan perhatian lebih tentang penyelenggaraan pelayanan publik.
"Kami memberikan penghargaan bukan soal hibah gedung, tetapi rekam jejak yang kita telusuri, tidak banyak kepala daerah yang mau memberikan perhatian khusus pada meningkatkan kualitas pelayanan publik," ungkap Mokhammad Najih.
Hibah Gedung
Bersamaan dengan pemberian penghargaan itu, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menyerahkan hibah gedung Pemprov Sumut ke Ombudsman.
Penyerahan hibah gedung itu ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) dari Gubernur Edy Rahmayadi kepada Sekjen Ombudsman RI, Suganda Pandapotan Pasaribu.
Adapun Gedung Pemprov Sumut yang dihibahkan adalah gedung eks Rumah Sakit Khusus Paru Sumut di Jalan Asrama, Nomor, 18, Medan.
Eks RS Khusus Paru yang akan menjadi Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumut itu, memiliki luas lahan 2 ha dengan bangunan 1 ha.
Gubernur Edy Rahmayadi mengatakan, masih banyak penyelenggaraan pelayanan publik yang perlu ditingkatkan di Sumut.
Sejalan dengan itu, Edy Rahmayadi ingin Ombudsman bekerja lebih baik, independen. Tujuannya agar terwujud pelayanan publik yang berkualitas.
Mantan Pangkostrad itu juga berharap ke depannya dengan semakin baiknya fasilitas Ombudsman di Sumut, juga semakin meningkat kualitas pelayanan publiknya.
"Hibah ini salah satu langkah untuk meningkatkan kinerja Ombudsman Perwakilan Sumut, karena saat ini kantor mereka kurang representatif, padahal tugasnya berat, seluruh Sumut. Dari sini kita akan bergerak terus untuk meningkatkan pelayanan publik," kata Edy.