Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Kisaran. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Asahan, John Hardi Nasution menyatakan pihaknya akan melakukan inventarisasi aset.
Pernyataan ini disampaikan Sekda usai mengikuti rapat koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi Sektor Pertanahan bersama Plt Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah I KPK Edi Suryanto, Kasatgas Korsup Wilayah I Maruli Tua, Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Hasan Basri Nata Menggala dan pejabat terkait lainnya di Kantor Gubernur Sumatera Utara, di Medan.
"Pemkab Asahan akan menginventarisasi aset yang dimiliki, agar aset yang dimiliki tercatat dengan baik," sebut Sekda, Rabu (14/06/2023) di Kantor Bupati Asahan
BACA JUGA: KPK Beberkan Permasalahan Penertiban Aset di Sumut, Tercatat tapi Dikuasai Pihak Ketiga
Sekda menyebutkan, Kabupaten Asahan selama ini bersinergi dengan instansi terkait untuk pendataan aset yang dimiliki. Untuk itu kedepannya Pemkab Asahan akan melakukan hal yang lebih baik dalam pendataan aset.
Terkait aset Pemda berupa tanah yang dikuasai pihak lain, Pemkab Asahan akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mengambil alih aset tersebut, dengan tetap berpedoman pada peraturan yang berlaku.
Rakor yang dibuka Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi mengingatkan Pemkab/Pemko tentang pentingnya melakukan inventarisasi aset. Salah satunya dengan sertifikasi aset, untuk menjaga dan mengamankan aset-aset milik Pemda, agar dapat dipertanggungjawabkan aspek legalitas dan akuntabilitasnya.