Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Belawan.Tujuh unit kapal ikan yang terbakar di dermaga PT Mitra Laut adalah kapal 'siluman' alias tidak terdaftar di Pelabuhan Perikanan Samudera Belawan (PPSB), Gabion, Belawan, Kota Medan alias "siluman".
Kepala Seksi Syahbandar Pelabuhan Samudera Belawan, Faisal Bahar Aritonang mengatakan hal itu ketika dikonfirmasi wartawan, Kamis (22/6/2023).
"Kami tidak memiliki data tujuh kapal yang terbakar maupun lima kapal selamat dari peristiwa kebakaran yang terjadi di dermaga PT Mitra Laut," ujarnya.
Dikatakan Faisal, pemilik kapal maupun pengurus gudang yang terbakar tidak pernah mendaftar atau melaporkan kapalnya ke PPSB, Gabion, Belawan.
BACA JUGA: Gudang Mitra Laut di Pelabuhan Perikanan Belawan Terbakar, 7 Kapal Ikan Habis Dilalap Api
"Ada 12 kapal di gudang PT Mitra Laut itu tidak kami ketahui datanya atau bisa dibilang kapal siluman," sebut Faisal.
Pengurus gudang PT Mitra Laut Keng Sang, membenarkan ada 12 kapal yang bersandar di tangkahan saat gudang Mitra Laut terbakar, 5 di antaranya berhasil diselamatkan dengan menggeser posisi kapal menjauh dari lokasi kebakaran.
Terpisah, Wakil Ketua Bidang Hukum DPC Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Medan, Rion Arios SH MH mendorong agar seluruh pemilik kapal ikan melaporkan jumlah kapal yang dimilikinya.
Praktisi hukum ini minta agar aparat penegak hukum dan instansi terkait membantu pemilik kapal dan pengusaha perikanan untuk mengurus izin kapal.
"Instasi terkait harus memeriksa ulang data kapal ikan di Gabion, Belawan agar semua kapal yang masuk dan keluar dari PPSB diketahui," sebut Rion.