Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Baghdad - Pemerintah Irak menyerukan agar pemerintah Swedia mengekstradisi seorang pengungsi Irak yang melakukan aksi pembakaran Al-Qur'an di luar sebuah masjid di Stockholm. Pengungsi Irak itu diketahui melarikan diri ke Swedia dari negaranya beberapa tahun lalu.
"Pria yang menodai Al-Qur'an adalah warga negara Irak. Itulah sebabnya kami menuntut pemerintah Swedia untuk mengekstradisi dia ke Irak, untuk diadili sesuai dengan hukum Irak," tegas juru bicara Kementerian Luar Negeri Irak Ahmed al-Sahhaf.
Demikian seperti dilaporkan kantor berita Irak, INA dan dilansir TASS News Agency, Jumat (30/6/2023).
Pria Irak bernama Salwan Momika (37) yang berstatus pengungsi itu diketahui melarikan diri ke Swedia beberapa tahun lalu. Dalam aksinya pada Rabu (28/6) waktu setempat, Momika menginjak, menyobek beberapa halaman Al-Qur'an lalu membakarnya di depan masjid terbesar di Stockholm.
Aksi pembakaran Al-Qur'an yang dilakukan Momika itu bertepatan dengan perayaan Idul Adha dan ibadah haji di Mekah, Arab Saudi. Aksi itu memicu kemarahan di seluruh kawasan Timur Tengah dan di beberapa negara mayoritas Muslim, termasuk Indonesia.
Momika mendapat izin Kepolisian Swedia untuk melakukan aksi protes itu, dengan pihak kepolisian menyatakan izin diberikan sesuai dengan perlindungan kebebasan berbicara yang berlaku di negara tersebut.
Namun belakangan, seperti dilansir Arab News, Kepolisian Swedia menjeratkan dakwaan 'penghasutan terhadap kelompok etnis' terhadap Momika karena dia memilih untuk membakar Al-Qur'an di lokasi yang begitu dekat dengan masjid.
Dalam penjelasannya, Momika menuturkan dirinya ingin menyoroti pentingnya kebebasan berbicara dengan aksi provokatif itu. "Ini adalah demokrasi. Ini dalam bahaya jika mereka memberitahu kita bahwa kita tidak bisa melakukan ini," ucapnya.
Saat berbicara kepada surat kabar lokal Expressen, Momika menyadari aksinya akan memicu reaksi keras. Dia bahkan menuturkan jika dirinya menerima 'ribuan ancaman pembunuhan'. Namun demikian, dia tidak menyesal dan bahkan menyatakan dirinya berencana melakukan aksi serupa dalam beberapa pekan ke depan.
"Dalam waktu 10 hari, saya akan membakar bendera Irak dan Al-Qur'an di depan Kedutaan Besar Irak di Stockholm," ucapnya, seperti dilansir AFP.
Perdana Menteri (PM) Swedia Ulf Kristersson menyebut aksi Momika itu 'legal tapi tidak pantas'.
Duta Besar Swedia untuk Irak Jessica Svardstrom telah dipanggil oleh Kementerian Luar Negeri Irak pada Kamis (29/6) waktu setempat, untuk menyatakan 'protes keras' atas insiden tersebut. Baghdad juga menekankan bahwa 'pembenaran hukum dan pertimbangkan kebebasan berbicara tidak dapat membenarkan penodaan benda-benda suci'. dtc