Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Ramai Gedung MPR/DPR RI ditandai menjadi berkonotasi olokan di Google Maps. Anggota DPR mengingatkan adanya batasan etika dalam hak berekspresi namun siap berbenah.
Dilihat detikcom pada Senin (3/7/2023) per pukul 13.00 WIB, direktori penamaan Gedung DPR/MPR RI di Google Maps memuat sejumlah nama lain seperti 'Kebun Binatang Terbesar di Asia', 'Sampah Negara', dan 'Banteng Tidur'. Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Habiburokhman tak banyak mengambil pusing soal penamaan gedung parlemen tersebut. Menurutnya hal ini menjadi bagian dari demokrasi.
"Ya biasa aja, itu bagian dari demokrasi. Kami menghargai kebebasan berekspresi dan menyampaikan pendapat," kata Habiburokhman saat dihubungi, Senin (3/7/2023).
Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR ini menilai kritik tersebut menjadi pemicu DPR dalam memperbaiki kinerja. "Kritikan dan hinaan agar menjadi pemicu semangat anggota DPR untuk semakin baik bekerja," kata dia
Anggota DPR RI Fraksi Golkar Dave Laksono merespons dengan pernyataan serupa. Menurutnya, hal ini seharusnya tidak dipandang untuk merendahkan DPR.
"Itu adalah bagian pecutan untuk terus bagaimana kita menjawab tuntutan masyarakat. Jadi jangan kita menganggap bahwa itu sesuatu yang merendahkan tapi justru ini menjadi koreksi untuk kita memperbaiki diri," kata Dave di Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta.
Ditanya apakah ada langkah selanjutnya yang perlu dilakukan DPR, Dave menilai para legislator harus menjawabnya dengan kinerja yang lebih baik.
"Kalau menurut saya, ya apa, kita minta Google cabut-cabut satu-satu? Justru kita akan lebih jelek. Jadi kita jawab dengan hasil kerja. Ya sesuai perintah presiden, kerja, kerja, kerja," ujarnya.
Sementara, Anggota DPR Fraksi PPP Achmad Baidowi atau Awiek menilai adanya batasan etika dan ketentuan hukum yang harus diperhatikan terkait ini. "Di era kecanggihan teknologi ini semua bisa melakukan apapun. Menyampaikan ekspresi itu hak setiap warga negara. Namun, ada batasan etika dan ketentuan hukum yang harus diperhatikan," kata Awiek saat dihubungi. dtc