Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (Satgas TPPO) Polri telah menangkap 749 tersangka perdagangan orang. Ada 2.027 korban yang diselamatkan dari jerat kasus tersebut.
"Jumlah korban TPPO sebanyak 2.027 orang. Jumlah tersangka pada kasus TPPO sebanyak 749 orang," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangan tertulis, Selasa (11/7/2023).
Ramadhan mengatakan penangkapan ratusan pelaku perdagangan orang itu berdasarkan dari 644 laporan polisi (LP). Ratusan LP terkait TPPO itu mulai ditangani satgas besutan Kapolri mulai 5 Juni hingga 10 Juli 2023.
Satgas TPPO Polri ini dipimpin oleh Wakabareskrim Irjen Asep Edi Suheri. Satgas tersebut dibentuk pada 4 Juni 2023.
Lebih lanjut Ramadhan menjelaskan, ada beberapa modus kejahatan para pelaku TPPO. Di antaranya iming-iming menjadi pekerja migran Indonesia (PMI) dengan bekerja sebagai pekerja rumah tangga (PRT). Ada 445 kasus yang diungkap menggunakan modus tersebut.
Modus lainnya, menurut Ramadhan, menjadikan korban sebagai pekerja seks komersial (PSK) yakni sebanyak 188 kasus. Lalu modus bekerja sebagai ABK ada 9 kasus dan eksploitasi anak 45 kasus. dtc