Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Dairi. Kecuali Partai Golkar, seluruh fraksi di DPRD Dairi menolak Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Dairi tentang Petangungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja dan Daerah (APBD) TA 2022.
Penolakan 6 dari 7 fraksi itu disampaikan dalam sidang paripurna Ranperda Kabupaten Dairi tentang Petangungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapat Belanja dan Daerah (APBD) TA 2022, di gedung DPRD Dairi, Jalan Sisingamangaraja, Senin (31/7/2023).
Ke-6 fraksi yang menolak, yakni Fraksi Demokrat, Hanura, Nasdem, Gerindra, PDIP, dan Fraksi Pertaki. Sedangkan yang menerima hanya Fraksi Golkar.
Begitu juga saat dilanjutkan dengan voting perseorang anggota DPRD Dairi, dari 30 orang anggota dewan yang hadir dalam sidang tersebut, 18 orang menolak dan 10 orang menerima.
Sidang yang dipimpin Ketua DPRD Dairi dari Fraksi Golkar, Sabam Sibarani juga dipenuhi dengan banyak interupsi dari pimpinan dan anggota fraksi.
Mereka mempertanyakan mengapa dilakukan voting, karena 6 fraksi sudah jelas menolak dan hanya satu fraksi menerima.
Namun, setelah dijelaskan pimpinan sidang, bahwa itu sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku, akhirnya mereka menerima untuk dilakukan voting.
Dengan ditolaknya pertanggungjawaban ABPD tahun 2022, Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu mengatakan, dalam masa sidang kedua pokok kesatu kemungkinan adanya perbedaan, baik pendapat, gagasan, pola pikir saat pembahasan antara eksekutif dan legislatif.
"Semua itu merupakan dinamika berdemokrasi," kata Eddy Berutu, yang juga Ketua Partai Golkar Dairi.
Setelah mencatat dan memperhatikan, Eddy Berutu memohon agar pendapat akhir fraksi dapat diserahkan kepada Pemkab Dairi, untuk dapat dibahas dan melakukan telaah sebagai tindak lanjuti melakukan perbaikan setiap sisi dan tempat yang menjadi masukan anggota dewan.
"Kami menghargai pendapat akhir fraksi yang menolak Ranperda Kabupaten Dairi atas pelaksanaan pertanggungjawaban APBD tahun 2022," ucap Eddy Berutu.
Eddy Berutu mengatakan, Pemkab Dairi akan menyusun rancangan peraturan bupati tentang pelaksanaan APBD tahun 2022. Untuk selanjutnya rancangan tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk diproses penelitian dan pengesahan.
Semoga proses pengesahan dimaksud dapat diselesaikan dalam kurun waktu yang tidak terlalu lama, agar peraturan bupati tentang pelaksanaan APBD tahun 2022 dapat segera ditetapkan.
"Karena masa-masa yang akan datang ada tugas-tugas yang harus diurus selanjutnya untuk melanjutkan pembangunan dan memanfaatkan dana Silva yang ada guna mengoktimumkan kerja-kerja demi mewujudkan Dairi unggul yang mensejahterakan masyarakat dalam harmoni keberagaman," terangnya.