Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Ketua DPD PDIP Sumatera Utara (Sumut) Rapidin Simbolon, didemo ratusan kadernya sendiri. Aksi dilakukan di depan Kantor DPD PDIP Sumut, Jalan Djamin Ginting, Medan, Selasa (12/9/2023).
Dalam aksinya, massa aksi menyampaikan sejumlah hal. Di antaranya meminta Rapidin mengklarifikasi kasus dugaan korupsi Covid-19 sewaktu menjabat Bupati Samosir.
"Jika salah, katakan salah, jika benar mohon klarifikasi. Kami mencintai PDIP, jika Rapidin hanya berstatemen di media itu, tidak cukup. Kami ingin penjelasan langsung," kata Tetap Sembiring, salah seorang orator.
BACA JUGA: Kader Senior Budiman Nadapdap Desak Rapidin Simbolon Mundur dari Ketua PDIP Sumut, Ini Alasannya
Tegap mengatakan, masalah yang menimpa Rapidin Simbolon itu telah menjadi "gorengan" pihak lain. Hal itu membuat kader di daerah merasa terganggu, terutama untuk kerja-kerja memenangkan capres Ganjar Pranowo pada Pilpres 2024.
"Kalau masalah seperti ini saja tidak bisa diatasi, maka kami menilai kelas Rapidin masih kelas cabang belum untuk provinsi. Jika masalah ini tidak diselesaikan dan memang benar Rapidin terlibat dalam masalah di Samosir, kami minta beliau mundur," kata Tegap
BACA JUGA: Forum Senior Partai Minta Ketua PDIP Sumut Rapidin Simbolon Klarifikasi Kasus Hukum yang Viral
Hal lainnya juga disampaikan massa aksi. Di antaranya kader merasa tidak diperhatikan terutama kader yang di daerah. Massa aksi menilai para anggota DPR maupun DPRD serta pejabat DPD PDIP lupa diri dan sombong serta melupakan kader maupun simpatisan.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada perwakilan dari DPD PDIP Sumut yang menerima aspirasi massa. Para pengunjuk rasa masih orasi di depan kantor, sedangkan gerbang masih ditutup.
BACA JUGA: LBH Medan Desak Kejatisu Tetapkan Ketua PDIP Sumut Rapidin Simbolon Tersangka
Desakan agar Rapidin Simbolon melakukan klarifikasi atas dugaan korupsi yang dialamatkan kepadanya juga digaungkan sejumlah pihak. Bahkan, pihak lain mendesak jaksa memeriksa mantan Bupati samosir itu.
Kader senior PDIP Sumut, Budiman Nadapdap, misalnya, meminta Ripidin Simbolon mundur sementara dari jabatannya sebagai Ketua DPD PDIP Sumut, serta mengklarifikasi kasus dugaan korupsi dana Covid-19 yang menjeratnya semasa menjabat sebagai Bupati Samosir pada 2020.
BACA JUGA: MA dan Kejatisu Beda Pandangan soal Rapidin Simbolon di Kasus Mantan Sekda Samosir Jabiat Sagala
"Jadi, saya sebagai senior partai meminta kepada seluruh DPC PDI Perjuangan di Sumatera Utara (Sumut) bersikaplah yang jernih. Jangan sampai suara partai ini tergerus," ujar mantan anggota DPRD Sumut dari Fraksi PDIP ini.
Forum Senior mantan pengurus PDI Perjuangan Sumatera Utara juga meminta Rapidin Simbolon untuk melakukan klarifikasi kepada jajaran internal partai terkait persoalan hukum yang belakangan ini menuai pro dan kontra.
"Aksi demo yang ditujukan kepada Rapidin Simbolon sangat mengganggu kami mantan pengurus dan juga para kader dan simpatisan partai. Aksi itu kami nilai dapat merusak nama baik partai dan efeknya dapat mengganggu proses tahapan Pemilu 2024," tegas Tekgap Sembiring dan Willy Silalahi dari Forum Senior mantan pengurus PDI Perjuangan Sumut, dalam keterangan tertulis diterima Jumat (01/09/2023).
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) agar menetapkan Ketua PDIP Sumut Rapidin Simbolon sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana Covid-19 di Kabupaten Samosir.
"LBH Medan mendesak Kejatisu segera melakukan penyidikan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dana penanggulangan Covid-19 yang diduga adanya keterlibatan mantan Bupati Samosir Rapidin Simbolon," tegas Wakil Direktur LBH Medan Muhammad Alinafiah dalam keterangan tertulisnya, Selasa (29/8/2023) pagi.