Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Palas. Sejumlah Kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten Padang Lawas (Palas) hingga September 2023 masih banyak yang belum membayarkan pajak yang sudah jatuh tempo.
Hal tersebut dibenarkan Kabid Aset Pemerintah Kabupaten Padang Lawas (Palas), Hasintongan Manik saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kamis (21/9/23).
Hasintongan Manik mengakui kalau banyak kendaraan dinas yang belum bayar pajak, tapi dia mengatakan belum tahu pasti berapa jumlah yang sudah membayar pajak dan belum membayar pajak.
Pasalnya, OPD terkait yang memakai kendaraan tersebut belum ada yang melaporkan ke bidang aset. Apakah kendaraan yang di pakainya sudah dibayar pajak. Sebab anggaran pajak kenderaan ditampung di setiap OPD .
“Datanya belum ada, karena belum ada yang melapor kepada kami saat ini ,” ujarnya.
Manik menambahkan, saat ini jumlah kendaraan roda empat yang dalam kondisi baik 149 unit dan kendaraan roda dua yang masih beroperasi sebanyak 541 unit.
“Dari total kendaraan 694 yang masih dipakai itu, berada di sejumlah kantor-kantor yang ada di wilayah Pemkab Palas. Dan untuk pembayaran pajaknya ditanggungjawabi oleh pemkab. Saya berharap agar pemakai kendaraan dinas baik roda dua dan roda empat, pajak kendaraannya tersebut dibayarkan secepatnya. Selanjutnya dilaporkan ke bidang aset setelah melakukan pembayaran pajak,” imbuhnya.
Manik juga mengatakan, untuk menertibkan kenderaan dinas yang belum bayar pajak pihak bidang aset berencana akan melibatkan polisi untuk merazia kenderaan dinas yang dipakai setiap OPD di pemerintah Kabupaten Padang Lawas.