Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Belawan. pelaku pencurian bahan bakar minyak (BBM) melalui pipa penyaluran milik Pertamina yang berada di alur paluh Bagan Tambahan (Batam), Lingkungan XV, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan ditangkap petugas pengamanan.
Fadli Nicolas (25) alias Suteh warga Lorong Sekolah Bagan Deli, ditangka petugas pengamamanan pipa Pertamina saat kembali beraksi melakukan pencurian bersama beberapa orang temannya, tetapi hanya Fadli yang berhasil ditangkap.
Keterangan yang diperoleh medanbisnisdaily.com, pelaku ditangkap oleh petugas penjaga pipa, Sabtu (23/9/2023) sore di kawasan paluh Bagan Tambahan Lingkungan XV, Kelurahan Bagan Deli saat memindahkan BBM dari pipa ke dalam wadah penampungan.
"Perbuatan yang dilakukan pelaku merugikan negara dan sangat berdampak bagi warga sekitar dari bahaya ancanan kebakaran, ujar Ruslan, tokoh masyarakat setempat, Minggu (24/9/2023).
Disebutkannya, dalam dua pekan terakhir, setiap pagi warga Bagan Deli selalu mencium aroma BBM jenis solar maupun pertalite. Dan aroma BBM tersebut sangat menyengat sehingga menganggu pernafasan warga yang menghirupnya.
BACA JUGA: Hingga Juli 2023, 19 kasus Pencurian BBM di Belawan Telah Masuk Jalur Hukum
"Kami warga Bagan Deli, sangat berterima kasih kepada petugas pengamanan pipa Pertamina yang telah menangkap pelaku pencurian BBM, meski masih banyak lagi para pelaku yang berkeliaran," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Lingkungan XV Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, M Ali menyebutkan maraknya pencurian BBM lewat pipa pertamina, sudah belangsung lama dan berulang terjadi, bahkan pelakunya ada yang ditangkap aparat kepolisian.
BACA JUGA: Sampan Bermesin Bawa BBM Curian dari Pipa Pertamina Terbakar di Paluh Batam Bagan Deli Belawan
M Ali juga khawatir jika pencurian minyak dari pipa Pertamina tersebut bila dibiarkan akan menimbulkan kebakaran di lingkungan mereka.
Fadli yang tertangkap petugas pengamamanan pipa Pertamina selanjutnya diserahkan ke Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses hukum. Sementara pelaku lainnya terus diawasi.