Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
PYRAMID of Toba mendapat perhatian banyak. Sesuatu yang baik sebenarnya. Namun, perlu ada kehati-hatian, jangan asal dibersihkan tanpa koordinasi dengan pihak yang paham. Begitu Defri Elias Simatupang. Ia memimpin penelitian di Bakara. Itu pada 2021 lalu.
Tajuk penelitiannya sangat visioner. "Model Pengelolaan Warisan Budaya Tinggalan Dinasti Sisingamangaraja untuk Pembangunan Berkelanjutan di Kawasan Danau Toba", begitu judulnya. Penelitian itu hampir sebulan. Boleh disebut, cukup menggemparkan juga sebenarnya.
Saat itu, ada temuan kerangka manusia. Lebih rincinya begini. Tujuh ekofak kerangka manusia. Ada lagi tulang hewan dan fragmen gerabah. Tentu saja lesung batu, keramik, hingga beberapa keping mata uang asing peninggalan masa Belanda.
Nama desa itu Huta Ginjang. Perkampungan yang sudah ditinggalkan. Dulunya, kampung itu dibuka Ompu Humutur Sinambela. Humutur anak dari Raja Pareme. Adik Raja Pareme adalah Bona Ni Onan. Bona Ni Onan menikah dengan boru Pasaribu.
BACA JUGA: Siapa Bilang Monsak tak Mendidik, Hadapilah Parmonsak!
Bona Ni Onan lama menunggu. Ia kemudian pergi merantau. Berkat tak bisa dihalangi. Boru Pasaribu melahirkan Raja Manghuntal. Menarik secara nomenklatur. Manghuntal di adik, Humutur di Abang. Ada kesan "gempa".
Raja Manghuntal kelak menjadi Sisingamangaraja I. Ia selevel dengan pembuka kampung Huta Ginjang, yaitu Ompu Humutur. Sayang, penelitian itu terhenti. Kata Defri, ia sangat ingin melanjutkan penelitian. Namun, selalu ada kendala.
Berbagai upaya masih gagal. Penelitian ditangguhkan. Padahal, sudah sempat menarik secara arkeologis. Bahkan, secara etnografis. Saat itu, saya adalah tim etnografi. Bersama Tim Ahli Cagar Budaya Provinsi Sumatera Utara.
Namanya Thomson Hs. Ia suka berkelana. Hampir semua daerah Baktiraja sudah kami jalani. Hingga kemudian, ada usulan. Tepat ketika kami tiba di Desa Parmonangan. Kami bertanya pada nenek kakak-beradik. Usianya sudah renta.
BACA JUGA: Kerajaan Aru adalah Karo Saat Ini?
Mereka masih sempat bernyanyi lagu Jepang. Fasih sekali. Dari sana kami tahu, ada potensi penggalian setelah Huta Ginjang. Tepatnya daerah yang viral sekarang. Tetapi, begitulah. Penelitian ditangguhkan dan harus menunggu sampai kapan.
Kabar baik itu muncul. Calon garapan Tim Eks Balai Arkeologi Medan pun diminati. Dimunculkan nama yang unik: leter A. Saya tak mau membuat kesimpulan. Itu bukan ciri khas ilmiah. Tetapi, tentu saja untuk mengajukan hipotesis.
Pyramid of Toba sekarang bisa jadi perkampungan milik klan Borbor dari Pasaribu. Itu juga diyakini oleh Thompson Hs. Dan memang, kemungkinan itu berdasar. Raja Manghuntal lahir dari rahim boru Pasaribu. Pasaribu dulu ada di sini.
Pasaribu harus keluar dari Bakara. Proses "politik" kekeluargaan ditengarai jadi penyebabnya. Tapi, itu hipotesis. Tak selalu benar. Tak selalu salah. Begitulah sedikit hikayatnya. Kini, Pyramid of Toba mempunyai momentum yang baik.
Tapi, jadi sekaligus ancaman. Sudah dilakukan pembersihan. Saya belum tahu oleh siapa secara pasti. Tapi, jikalau mengacu pada UU Cagar Budaya, hal itu tak disarankan. Siapa tahu ada benda penting yang justru jadi hilang. Dicuri. Atau lainnya.
BACA JUGA: Mencari Jejak Sisingamangaraja I-IX Karena itu, kata Defri, harusnya ada koordinasi. Setidaknya dengan orang yang paham budaya. "TACB, misalnya. Mereka sedikit lebih paham," sebutnya. Dia kurang setuju dengan upaya pembersihan tanpa koordinasi yang tepat.
"Saya pikir, strategi membersihkan lokasi bukan strategi yang tepat," tukasnya. Setelah bersih, mungkin orang datang dengan berbagai motivasi. Defri banyak benarnya. Tentu jika mengacu pada UU Cagar Budaya. Jika mengacu pada yang lain, beda cerita.
====
Penulis Esais dan Kolumnis, Sastrawan, TACB Humbang Hasundutan, Guru Bahasa Indonesia SMA Negeri 1 Doloksanggul.
====
medanbisnisdaily.com menerima tulisan (opini/artikel) terkait isu-isu aktual masalah ekonomi, politik, hukum, budaya dan lainnya. Tulisan hendaknya ORISINAL, belum pernah dimuat dan TIDAK DIKIRIM ke media lain, disertai dengan lampiran identitas (KTP/SIM), foto (minimal 700 px dalam format JPEG/posisi lanskap), data diri singkat (dicantumkan di akhir tulisan), nama akun FB dan No HP/WA. Panjang tulisan 4.500-5.500 karakter. Tulisan tidak dikirim dalam bentuk lampiran email, namun langsung dimuat di badan email. Redaksi berhak mengubah judul dan sebagian isi tanpa mengubah makna. Isi artikel sepenuhnya tanggung jawab penulis. Kirimkan tulisan Anda ke: [email protected]