Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Aplikator jasa transportasi daring, Maxim, memberikan santunan biaya pengobatan kepada salah seorang mitra pengemudinya di Kota Medan akibat kecelakaan saat menggunakan layanan Maxim.
Mitra pengemudi itu berinisial S mengalami peristiwa nahas dimana ia ditabrak oleh bus dari arah berlawanan saat sedang berkendara menuju lokasi tujuan.
Kendaraan S tersenggol hingga terjatuh dan mengalami fraktur pada bagian jari dan luka pada bagian kaki.
Dari peristiwa ini, Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera Indonesia (YPSSI) memberikan santunan penggantian biaya pengobatan sebesar Rp 10,256,100 kepada S.
“Kami berharap bantuan dari YPSSI ini dapat membantu meringankan beban biaya pengobatan bagi mitra pengemudi kami yang mengalami kecelakaan. Kami juga mengimbau untuk selalu patuh pada peraturan lalu lintas dan jangan lupa mengenakan helm dan alat keselamatan saat berkendara.” ujar Handrias Prasetya selaku Head of Subdivision Maxim Medan dalam keterangan tertulisnya yang diterima medanbisnisdaily.com, Senin (9/10/2023).
Handrias Prasetya menjelaskan, santunan akan diberikan kepada pengemudi selama kecelakaan terjadi bukan disebabkan oleh tindakan pengemudi Maxim, sedangkan santunan tetap akan diberikan kepada pengguna Maxim terlepas dari apapun penyebab kecelakaan.
"Sbagai salah satu aplikator jasa transportasi daring terbesar di Indonesia, Maxim senantiasa mengutamakan keamanan dan keselamatan kepada seluruh mitra pengemudi beserta penggunanya," ujar Handrias Prasetya.