Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - KPK telah menetapkan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka kasus pemerasan, gratifikasi, hingga pencucian uang. KPK bakal memanggil tiga anggota keluarga SYL untuk mengusut aliran uang korupsi.
"Terkait pencekalan tiga anggota keluarga tentu itu juga masih dalam kaitannya dengan permintaan keterangan. Pasti ada kaitannya terkait dengan aliran uang terkait dengan kepemilikan aset atau ada yang lain sebagainya," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (13/10/2023).
Dalam kasus korupsi ini, KPK telah mencegah istri SYL bernama Ayun Sri Harahap. Anak dan cucu SYL bernama Indira Chunda Thita dan A Tenri Bilang Radisyah Melati juga masuk daftar orang yang dicegah ke luar negeri oleh KPK.
Alexander mengatakan ketiga orang tersebut akan dipanggil ke KPK untuk ditelusuri aliran uang korupsi dari SYL.
"Itu tentu akan didalami dengan melakukan pemeriksaan kepada tiga anggota keluarga yang ikut dicekal," katanya.
KPK telah menetapkan Syahrul Yasin Limpo (SYL) bersama Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alsintan Kementan Muhammad Hatta sebagai tersangka kasus penyalahgunaan kekuasaan dan penerimaan gratifikasi. Uang hasil dugaan korupsi ini diduga digunakan SYL untuk membelikan tiket pesawat keluarga hingga perawatan wajah.
"Penggunaan uang oleh SYL yang juga diketahui oleh KS dan MH, antara lain untuk pembayaran cicilan kartu kredit, cicilan pembelian mobil Alphard milik SYL, perbaikan rumah pribadi, tiket pesawat bagi keluarga hingga pengobatan dan perawatan wajah bagi keluarga yang nilainya mencapai miliaran rupiah," kata Alexander.
Alexander menyebut SYL diduga menikmati uang hasil dugaan korupsi ini sekitar Rp 13,9 miliar. KPK saat ini masih melakukan pendalaman.
"Uang yang dinikmati SYL bersama-sama dengan KS dan MH sebagai bukti permulaan sejumlah sekitar 13,9 miliar rupiah dan penelusuran lebih lanjut masih terus dilakukan oleh tim penyidik," tutur dia.
Selain itu, SYL juga diduga menerima uang lainnya bersama Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta. Uang itu diduga digunakan untuk berangkat umrah ke Makkah.
"Terdapat penerimaan uang lain bersama-sama dengan KS dan MH serta sejumlah pejabat di Kementerian Pertanian untuk ibadah umrah di tanah suci dengan nilai miliaran rupiah," jelasnya. dtc