Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Tapsel. Penyidik Sat Resnarkoba Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), mengantarkan pemakai sabu inisial AAS untuk asesmen medis ke Badan Narkotika Nasional (BNN) pada, Selasa (24/10/2023) siang. Proses ini dilakukan setelah terbukti sah AAS positif pengguna metamfetamina (MET).
“Ini sebagai bentuk responsifitas Polri dalam dalam rangka menyelamatkan korban dari penyalahgunaan narkotika,” ungkap Kapolres Tapanuli Selatan (Tapsel) melalui Kasat Resnarkoba Polres Tapsel, AKP Salomo Sagala SH.
Dijelaskan, AAS diamankan personil Saat Resnarkoba Polres Tapsel pada Jumat (20/10/2023) siang. Pengamanan AAS terjadi di Desa Pargarutan Jae, Kecamatan Angkola Timur, Kabupaten Tapsel.
AAS ditangkap di gubuk yang berada di kebun sawit milik masyarakat. Namun saat ditangkap, polisi tidak menemukan barang bukti dari padanya yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Namun setelah tes urin terbukti positif narkoba.
“Dan setelah tes urine, yang bersangkutan ternyata positif menggunakan narkotika jenis sabu,” kata KP Salomo Sagala SH.