Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menjawab pernyataan ketua umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang menyebut adanya kondisi manipulasi hukum menyoal putusan Mahkamah Konstitusi. TKN menilai hal tersebut perlu dibuktikan.
"Kalau dikatakan sudah ada bentuk penyelewengan, ya silakan dibuktikan. Jangan membuat insinuasi dan kabar burung. Sekali lagi fakta yang kita angkat bukan cerita ya kan. Pemilu itu kita bicara fakta bukan bicara fiksi," kata sekretaris TKN, Nusron Wahid di Jakarta Barat, Minggu (12/11/2023).
Nusron merasa heran dengan pernyataan Megawati yang menyebut adanya penyelewengan. Sebab kata dia, kontestasi politik dimulai sejak kampanye dilakukan pada 28 November mendatang. Namun dia mengatakan, pihaknya tetap menghormati Megawati Soekarnoputri sebagai Presiden ke-5 Indonesia.
"Pertandingan belum dimulai dan belum selesai. Kita tidak bisa mengatakan di mana ada penyelewengan. Kampanye saja belum dimulai, kok sudah katakan ada penyelewengan? Secara de facto, hari ini kan belum ada rumus aturan kampanye, baru berlaku 28 November, kalau gitu dikatakan sudah ada penyelewengan, apa yang disebut penyelewengan," kata dia.
"Kita menghormati kepada bu Mega, beliau Presiden kita ya kan. Beliau mempunyai jasa besar terhadap membuat berbagai amandemen Undang-Undang Dasar yang melahirkan reformasi," imbuhnya.
Terkait putusan MK soal usia Capres-Cawapres, Nusron menyebut putusan dibuat berdasarkan keputusan kolegial. Dia mengatakan kedudukan Anwar Usman sebagai ketua MK yang juga ipar Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak berpengaruh terhadap putusan tersebut.
"Satu hakim mempunyai hak yang sama dan telah dibuktikan oleh MKMK, tidak ada satu saksi pun yg mengatakan bahwa Anwar Usman bisa memengaruhi hakim-hakim yang lain. Terus kalau ada mengatakan manipulasi, manipulasi nya ada di mana? Wong Undang-undang mengatakan bahwa masing-masing hakim mempunyai hak yg sama, dan anwar Usman sendiripun meskipun kepala, mempunyai hak yang sama, dan kebetulan posisinya 5-4," jelasnya.
Sorotan Megawati ke MK
Sebelumnya, Megawati Soekarnoputri bicara soal kondisi hukum yang terjadi belakangan ini. Salah satu yang disorot Megawati ialah kondisi di Mahkamah Konstitusi.
Megawati awalnya memuji putusan Majelis Kehormatan MK (MKMK) soal pelanggaran etik hakim MK terkait dengan putusan nomor 90/PUU-XXI/2023 yang mengubah syarat usia capres-cawapres sebagai cahaya dalam kegelapan. Dia kemudian bercerita tentang pembentukan MK sebagai salah satu hasil dari reformasi.
Megawati mengatakan reformasi dilakukan dengan susah payah dan berbagai pengorbanan rakyat seperti peristiwa Trisakti, peristiwa Semanggi, peristiwa Kudatuli hingga para aktivis yang diculik. Dia meminta semua pihak tak lupa bahwa reformasi yang melahirkan undang-undang soal pemerintahan yang bersih dan bebas dari nepotisme, kolusi dan korupsi.
Setelah itu, baru lah Megawati menyinggung soal apa yang terjadi di MK akhir-akhir ini. Dia mengatakan apa yang terjadi di MK sebagai manipulasi hukum.
"Apa yang terjadi di Mahkamah Konstitusi akhir-akhir ini telah menyadarkan kita semua bahwa berbagai manipulasi hukum kembali terjadi," ucap Megawati.
Dia tak menjelaskan detail apa manipulasi hukum yang dimaksud. Namun, Megawati mengatakan manipulasi itu terjadi akibat praktik kekuasaan yang mengabaikan kebenaran.
"Itu semua akibat praktik kekuasaan yang telah mengabaikan kebenaran hakiki, politik atas dasar nurani," ucapnya.
Megawati pun meminta semua pihak tidak takut untuk bersuara. Dia mengatakan bangsa Indonesia adalah bangsa pejuang.
"Mari kita kawal Pemilu 2024 dengan nurani dan sepenuh hati," ucapnya. dtc