Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara (Sumut), Aswan Jaya, menilai Wali Kota Medan Bobby Nasution sudah tidak patuh dengan garis perjuangan partai dengan mendukung Ganjar-mahfud sebagai Capres dan Cawapres di Pilpres 2024.
Hal tersebut disampaikan Aswan merespon surat yang dikeluarkan DPC PDI Perjuangan Kota Medan. Dalam surat itu ditegaskan bahwa menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu sudah tidak memenuhi syarat sebagai anggota PDI Perjuangan.
"Apa yang dilakaukan DPC PDI Perjuangan Kota Medan ini juga tidak salah, untuk mengingatkan kembali Bobby, apakah tetap masih di garis perjuangan, mendukung calon presiden yang diusung PDI Perjuangan," kata Aswan saat dikonfirmasi, Selasa (14/11/2023).
Aswan mengatakan secara aturan pengurs DPD ataupun DPC, tidak memiliki kewengan dalam memecat kader. Hanya saja, perlu diingatkan kembali soal kedudukan Bobby di PDI Perjuangan. "Kalau memang tidak lagi, silahkan kembalikan KTA," pungkasnya.
Dalam surat DPC PDI Perjuangan Kota Medan yang ditandatangani Ketua Hasyim dan Sekretaris Roby Barus menegaskan bahwa Bobby Nasution tidak lagi memenuhi syarat sebagai anggota PDI Perjuangan.
Hal ini karean sampai batas waktu yang diberikan oleh DPP Partai bahwa Bobby Nasution belum juga menyerahkan surat pengunduran diri dan KTA PDI Perjuangan kepada DPC PDI
Perjuangan Kota Medan.
Dimana sebelumnya, hasil klarifikasi Bobby Nasution selaku Walikota Medan Kader PDI Perjuangan oleh Bidang Kehormatan Partai pada tanggal 06 November 2023 bahwa DPP Partai memberikan waktu 3 hari untuk mengundurkan diri dari keanggotaan PDI Perjuangan serta mengembalikan Kartu Tanda Anggota (KTA) PDI Perjuangan kepada DPC PDI Perjuangan Kota Medan.