Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Ketua DPRD Sumatera Utara, Baskami Ginting, meminta warga yang menghuni komplek perumahan dinas PTPN II di Jalan Laboratorium, Medan Barat, tidak tertipu dengan modus permainan mafia tanah. Hal itu dikatakan Baskami menanggapi keluhan warga saat politisi PDIP ini reses di lokasi tersebut, Kamis (18/1/2024).
"Persoalan carut-marut PTPN ini, sebenarnya urusan pusat. Kementerian Keuangan, Agraria, BUMN dan lainnya harusnya berperan dalam menyelesaikan persoalan agraria ini. Silakan datang ke DPRD Sumut kita akan bahas lebih mendalam dengan komisi terkait," ungkapnya.
Baskami mengingatkan para warga, agar tidak terjebak dalam modus permainan para mafia tanah.
"Yang harus kita ingat, bahwa seluruh tanah PTPN II itu milik negara. Yang bisa melepaskan hak adalah negara. Saya minta ibu-ibu jangan menandatangani surat sembarangan yang gak jelas. Waspada para mafia tanah," jelasnya.
Baskami mengatakan, persoalan PTPN tak hanya merupakan kegagalan pengelolaan aset BUMN, melainkan ketidakhadiran negara di tengah rakyat.
"Masalah tidak berhenti pada Direksi PTPN saja. Masalah ini menyangkut beberapa kementerian, aparat hukum, keamanan Sehingga harus ada koordinasi kuat. Dalam kasus ini negara tidak boleh abstain," pungkasnya.
Sebelumnya salah seorang warga menyampaikan aspirasinya perihal kejelasan tempat yang telah ditinggalinya selama puluhan tahun.
"Kami tinggal di Komplek perumahan PTPN II Jalan Putri Hijau, tetapi kami ini sudah anak-anaknya Pak. Tentang kejelasan tanah dan rumah itu kami tidak tahu, kami mohon petunjuk dari Bapak Baskami," kata Sembiring mewakili warga
Beru Sembiring mengaku menerima surat dari pihak PTPN II terkait rumah tersebut. Isi surat itu adalah, jika rumah tersebut mau dimiliki harus mematuhi peraturan PTPN II. Tapi sampai sekarang kami tidak diberitahu, peraturan apa itu.