Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Penghargaan dalam program Pendataan Lengkap Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (PL-KUMKM) Tahun 2022 diraih Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Sumatera Utara.
Dinas Koperasi dan UKM Sumut yang saat ini dipimpin Naslindo Sirait tersebut, meraih penghargaan dengan peringkat ke-5 dari 34 provinsi se-Indonesia.
Menteri Koperasi UKM RI, Teten Masduki, menyerahkan penghargaan itu jepada Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sumut, Naslindo Sirait, Selasa (21/11/2023).
Penghargaan itu diserahkan dalam acara Rakornas Hasil Pendataan Lengkap KUMKM yang digelar di Hotel Merusaka, Kawasan Wisata Nusa Dua Lot S-3 Kecamatan Kuta Sel, Kabupaten Badung, Nusa Dua, Provinsi Bali.
Kadis Koperasi dan UKM Sumut, Naslindo Sirait, menyampaikan terima kasih atas apresiasi pemerintah pusat terhadap kinerja pemerintah daerah. Menurutnya capaian tersebut tidak terlepas dari kerja keras semua Tim Pokja Sumut dan kabupaten/kota, enumerator data serta gerakan koperasi dan UKM di Sumut.
"Penghargaan ini sebagai motivasi dan semangat bagi gerakan koperasi dan UKM, dan data tersebut digunakan sebagai basis data penyusunan program/kegiatan serta kebijakan. Dan secara umum juga capaian ini tentu untuk memotivasi kami untuk memberi pelayanan terbaik ke depan," kata Naslindo.
Naslindo menyebutkan, Dinas Koperasi dan UKM Sumut mendapat penghargaan terbaik ke-5 dari 34 provinsi se-Indonesia dengan capaian data sebanyak 580.378, melebihi dari target yang ditentukan dari pusat sebanyak 580.000 data.
Untuk Kabupaten/Kota, Dinas Koperasi Perdagangan dan Perindustrian Asahan mendapat penghargaan terbaik ke-3 dari 240 kabupaten/kota se-Indonesia.
Penghargaan ini juga menegaskan komitmen dan kontribusi nyata Dinas Koperasi dan UKM Sumut dalam mendukung dan mengoptimalkan pembangunan sektor UMKM.
"Pemerintah Pusat memberikan apresiasi atas keseriusan Dinas Koperasi dan UKM Sumut dalam menghadirkan data yang akurat dan lengkap, menjadikan Sumut sebagai salah satu yang terdepan dalam pemberdayaan UMKM di Indonesia," ujarnya.
Seperti yang diketahui bahwa Kementerian Koperasi dan UKM telah menerbitkan regulasi yang mengatur berbagi pakai data yang tertuang dalam Permenkop dan UKM Nomor 7 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Satu Data Koperasi dan UMKM melalui Basis Data Tunggal. Tujuannya adalah untuk mengkoordinir pemanfaatan data hasil pendataan Koperasi UMKM dan proses updating data di daerah.
Sebelumnya Menteri Koperasi UKM RI Teten Masduki mengatakan pelaksanaan program ini sebagai upaya membangun basis data tunggal koperasi dan UMKM yang telah dilaksanakan Pendataan Langsung KUMKM pada tahun 2022 yang lalu.
"Pendataan tersebut menghasilkan data secara nasional sebanyak 10 ribu data Koperasi dan UMKM. Pemanfaatan data tersebut untuk pelaku koperasi dan UMKM serta pihak-pihak yang berkepentingan terhadap data dan informasi Koperasi dan UMKM," pungkasnya.
Pada kegiatan tersebut turut hadir semua kepala dinas yang membidangi koperasi dan UKM dan pendamping ketua pokja dari masing-masing 34 provinsi se-Indonesia dan 240 kepala dinas kabupaten/kota, Bappenas, Kemenko Bidang Perekonomian, Kemendari, Kominfo, BPS dan Jajaran Kementerian Koperasi dan UKM RI.