Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Polisi menangkap Christoper Steffanus Budianto, pelaku penipuan sewa mobil yang merugikan artis Jessica Iskandar. Christoper ditangkap di Bangkok, Thailand.
Diketahui, Christoper juga sempat berpindah-pindah negara sebelum akhirnya ditangkap di Negeri Gajah Putih tersebut. Berikut informasi selengkapnya.
Siapa Christoper Steffanus Budianto?
Pria bernama Christoper Steffanus Budianto ditangkap polisi di Bangkok, Thailand. Ia adalah pelaku penipuan terkait bisnis sewa mobil yang merugikan artis Jessica Iskandar.
Christoper tertangkap atas kerja sama police to police antara Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Kepolisian Thailand. Christoper sebelumnya dicari ke beberapa negara usai melarikan diri setelah melakukan penipuan, hingga akhirnya ditangkap di Thailand.
"Hubinter Polri melacak yang bersangkutan keluar Indonesia bulan Mei. Namun, karena dia bepergian di beberapa negara, sehingga untuk melakukan koordinasi penangkapannya memang membutuhkan waktu yang cukup lama," kata Kabagjatinter Set NCB Divisi Hubinter Polri Kombes Audie S Latuheru di Bandara Soekarno-Hatta, Selasa (21/11/2023).
"Sampai akhirnya kita mendeteksi keberadaannya di Bangkok, Thailand. Kemudian, kita melalui proses police to police akhirnya berhasil mengamankan yang bersangkutan di Bangkok, dan kita jemput dengan Krimum Polda Metro Jaya," imbuhnya.
Duduk Perkara Penipuan.
Kasus ini berawal dari rencana bisnis penitipan mobil yang dilakukan Jessica Iskandar dengan terlapor pria berinisial CSB. Awalnya, Jessica menitipkan mobilnya kepada terlapor untuk nantinya disewakan.
"Berawal dari korban menitipkan mobil kepada Terlapor, yang di mana Terlapor menjanjikan mobil tersebut akan disewakan kepada orang lain," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya saat itu Kombes Endra Zulpan, Kamis (14/7/2022).
Kemudian, CSB menawari Jessica Iskandar terkait bisnis sewa mobil. Dia meminta sejumlah uang kepada Jessica untuk nantinya dibelikan mobil. Jessica Iskandar pun setuju dan mengirimkan sejumlah uang kepada terlapor hingga hampir mencapai Rp 10 miliar.
"Korban memberikan uang kepada Terlapor Rp 9,8 miliar," ungkap Zulpan.
Namun, apa yang dijanjikan pelaku terkait bisnis penyewaan mobil itu tidak sesuai dengan kenyataan. Pihak Jessica pun menganggap terlapor tidak memiliki iktikad baik dalam menjelaskan soal nasib uang yang telah dikirimkannya.
"Korban juga mengetahui bahwa surat-surat dari mobil tersebut sudah tidak ada, lalu mobil juga ada yang sudah diambil orang lain," katanya.
Jessica Iskandar lalu melaporkan kasus itu ke Polda Metro Jaya pada 15 Juni 2022. Dia melaporkan CSB atas dugaan tindak pidana Pasal 378 dan/atau 372 KUHP tentang penipuan.
Jessica Iskandar mengatakan ada sejumlah mobil mewah miliknya dan sejumlah uang yang dibawa kabur pelaku.
"Total ada 11 mobil. Uangnya USD 30 ribu, ditotal Rp 9,8 M. Ada perjanjian masing-masing," jelas Jessica Iskandar, dilansir detikHot.
Polda Metro Jaya kemudian menetapkan Christoper sebagai tersangka. Sejumlah upaya dilakukan Polda Metro Jaya untuk menangkap Christoper saat itu, tetapi ia meninggalkan Indonesia sebelum dilaporkan oleh Jessica.
Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya melalui Divisi Hubinter Polri kemudian mengajukan red notice atas tersangka Christoper kepada Interpol. Christoper diketahui sempat kabur ke beberapa negara dan terakhir ia terdeteksi di Thailand. Ia ditangkap di sana. dtc