Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI berpendapat bahwa Pemilu 2024 berbeda dibanding pemilu-pemilu tahun sebelumnya.
Selain karena baru pertama kali digelar secara serentak, juga karena situasi politik yang sangat dinamis, termasuk karena munculnya ragam persepsi ke penguasa yang dikhawatirkan mempengaruhi kualitas pemilu.
Karena itu, DKPP berupaya menguatkan etika dan integritas KPU dan Bawaslu untuk menyelenggarakan Pemilu 2024 melalui Rakor Penyelenggara Pemilu di Wilayah I. Sehingga KPU dan Bawaslu dapat menjawab harapan masyarakat akan munculnya hasil pemilu 2024 yang berkualitas.
BACA JUGA: Ribuan Mahasiswa Hadiri Mimbar Kerakyatan di Kampus Unika St Thomas Medan Tolak Politik Dinasti
Hal tersebut disampaikan Ketua DKPP RI, Heddy Lugito, menjawab wartawan dalam sesi jumpa pers usai pembukaan Rakor di Le Polonia Hotel, Jalan Jenderal Sudirman, Medan, Kamis (30/11/2023).
Adapun Rakor itu melibatkan unsur KPU dan Bawaslu di Wilayah I meliputi, Aceh, Sumatera Utara (Sumut), Sumatera Barat (Sumbar), Riau Kepulauan, Riau Daratan, Banga Belitung, Jambi, Bengkulu.
Ketua DKPP RI, Heddy Yugito mengatakan, Rakor ini dilaksanakan untuk yang ketiga kalinya. Sebelumnya dilaksanakan di wilayah II dan IV, kemudian yang terakhir akan dilaksanan di wilayah III Kalimantan.
"Ini dilakukan dalam rangka penegasan dan komitmen penyelenggara pemilu untuk bekerja dengan integritas yang tinggi. Karena dalam Rakornas kemarin itu melibatkan seluruh anggota dan pimpinan KPU dan Bawaslu se-Indonesia, kita sudah mendeklarasikan pemilu yang bermartabat," kata Heddy Lugito.
Heddy didampingi Sekretaris DKPP, David Yama, mengatakan, pihaknya mengharapkan ke depan tidak ada lagi perbedaan tafsir terhadap peraturan perundang-undangan, tentang kepemiluan, sehingga tidak terjadi, perbedaan langkah antara KPU dan Bawaslu.
"Sehinga tidak terjadi pelanggaran etik, karna persoalan etik ini adalah soal patut dan tidak patut, bukan persoalan benar dan salah yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu," ungkapnya.
"Etik adalah pedoman prilaku penyelengara pemilu yang harus ditaati dan dipatuhi, tidak boleh tidak, melanggar etik belum tentu melanggar hukum tapi melanggar hukum pasti melanggar etik," sambungnya.
BACA JUGA: 49 Penyelenggara Pemilu di Sumut Dipecat DKPP, 700 Lebih Kena Sanksi
Heddy juga menegaskan, rakor ini digelar pertama kalinya sejak 11 tahun DKPP RI berdiri, yang sekaligus ingin menguatkan integritas penyelengara pemilu agar tegak lurus dengan demokrasi tidak ada pilihan lain.
"Oleh karena itu ya, ini mungkin pemilu yang beda dari pemilu sebelumnya dan DKPP juga akan berbeda dari sebelumnya, DKPP tidak pernah mengadakan rakor-rakor semacam ini. Ini komitmen bersama, kita tegak lurus pada demokrasi," pungkas Heddy.