Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Labuhanbatu. Bawaslu Labuhanbatu bersama pers menggelar sosialisasi peraturan dan non peraturan Pemilu tahun 2024. Pertemuan itu menguatkan sinergitas untuk mengawal pesta demokrasi.
Kegiatan yang digelar pada Selasa (6/2/2024) pagi di Rantauprapat dengan pembicara Anggota Bawaslu Labuhanbatu Koordinator Divisi Penanganan Pelanggar dan Datin Dr Bernat Panjaitan bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Labuhanbatu yang diikuti sejumlah wartawan tv, cetak dan elektronik.
Dalam kesempatannya, Bernat menyampaikan aturan - aturan dalam penanganan pelanggar pemilu sebagai dasar pengetahuan dan pedoman para wartawan dalam mendeteksi kecurangan dan pelanggaran Pemilu.
Konsentrasi terhadap pengawasan money politik juga tak luput dari pembahasan. Sebab isu tersebut kerap muncul dan berkembang di masyarakat.
Bernad menyebutkan pelaku kecurangan yang masif tersebit dalam aturan yang ada akan mendapatkan sangsi yang cukup tegas.
Sementara itu narasumber lainnya yakni Mahra Lazuardi Harahap dari PWI Labuhanbatu dalam kesempatannya menegaskan agar lebih konsentrasi dalam menyampaikan informasi terkait pemilu 2024.
Hal itu, sebagai bentuk komitmen wartawan dalam mengawal dan memastikan Pemilu di Kabupaten Labuhanbatu berjalan dengan sportif, aman dan damai tanpa mencederai demokrasi.
Dalam kesempatan itu, Mahra juga menyegarkan kembali ingatan terkait aturan yang menjadi standar wartawan dalam menjalankan tugasnya dengan mengedepankan kode etik dan independensi.
Bawaslu dalam hal ini, lanjut Mahra, dapat dijadikan salah satu dasar wartawan menjadi sumber informasi agar produk berita yang dihasilkan lebih objektif berdasarkan aturan yang sah.
Mahra berharap dengan sosial kontrol profesional yang diakukan oleh wartawan dapat menciptakan pesta demokrasi yang sehat khususnya di Kabupaten Labuhanbatu.