Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong lembaga pendidikan dan pemerintah daerah memperkuat sinergi dalam upaya menekan kasus perundungan di lingkungan lembaga pendidikan.
"Sejumlah aturan sejatinya sudah tersedia dalam upaya pencegahan dan penanggulangan tindak kekerasan di lingkungan pendidikan, mungkin saja belum semua lembaga pendidikan melaksanakan mekanisme yang diamanatkan aturan tersebut," ujar Lestari dalam keterangannya, Selasa (9/1/2024).
Berdasarkan data Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), tercatat ada kenaikan jumlah kasus perundungan di sekolah sepanjang tahun 2023. Peningkatan itu terjadi dari 21 kasus pada 2022 menjadi 30 kasus pada 2023.
Adapun sebanyak 80% dari kasus perundungan tersebut terjadi di satuan pendidikan di bawah kewenangan Kemendikbudristek. Sementara sisanya 20% kasus perundungan terjadi di satuan pendidikan di bawah naungan Kementerian Agama.
Lebih lanjut, Lestari menjelaskan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah menerbitkan Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan atau sekolah.
Menurutnya, pelaksanaan Permendikbudristek No. 46 Tahun 2023 perlu diimplementasikan secara meluas di setiap institusi pendidikan.
"Tentu saja dalam pelaksanaan aturan tersebut pihak sekolah harus mampu menjalin kerja sama yang baik dengan sejumlah instansi lainnya di daerah," ungkapnya.
Wanita yang akrab disapa Rerie ini menyampaikan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) atau Dinas Sosial juga perlu dilibatkan dalam penanganan psikologi pelajar. Percepatan pembentukan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK) di sekolah-sekolah dan Tim Satuan Tugas di kabupaten, kota dan provinsi pun harus segera dilakukan.
Lestari mengatakan upaya untuk menekan jumlah kasus perundungan di lingkungan sekolah harus mendapat perhatian serius semua pihak. Pasalnya, para tunas bangsa merupakan harapan negeri dalam menjawab tantangan di masa depan. dtc