Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 telah diumumkan. Informasi formasi CPNS dan PPPK ini perlu diketahui bagi yang hendak mendaftarkan dalam seleksi CPNS dan PPPK.
Lantas, apa yang dimaksud dengan formasi CPNS dan PPPK itu? Berapa dan seperti apa pembagian formasi CPNS dan PPPK untuk angkatan tahun 2024/2025 nantinya? Untuk mengetahui lebih lanjut, simak informasi selengkapnya berikut ini:
Apa Itu Formasi CPNS dan PPPK?
Formasi CPNS adalah jumlah dan jenis jabatan yang dibutuhkan oleh instansi pemerintah pusat dan daerah untuk diisi oleh calon PNS. Sedangkan formasi PPPK adalah jumlah dan jenis jabatan yang dibutuhkan oleh instansi pemerintah pusat dan daerah untuk diisi oleh PPPK.
Menurut situs resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) yang mengatur formasi CPNS dan PPPK, masing-masing instansi pemerintah mendapatkan alokasi formasi yang berbeda-beda, tergantung dari kebutuhannya instansi tersebut.
Dikutip dari situs resmi Kementerian PAN-RB, formasi CPNS dan PPPK tahun 2024 dibutuhkan sebanyak 2,3 juta. Formasi ini dibagi untuk instansi pusat, instansi daerah, alokasi khusus PPPK dan alokasi khusus fresh graduate. Berikut rinciannya:
Formasi untuk Instansi Pusat
Jumlah Formasi CPNS: 207.247
Jumlah Formasi PPPK: 221.936
Total Formasi: 429.183
Formasi untuk Instansi Daerah
Jumlah Formasi CPNS: 483.575
Jumlah Formasi PPPK: 1.383.758
Jumlah Formasi Sekolah Kedinasan: 6.027
Total Formasi: 1.867.333
Formasi Alokasi Khusus PPPK
Jumlah Formasi PPPK Guru: 419.146
Jumlah Formasi PPPK Tenaga Kesehatan: 417.196
Jumlah Formasi PPPK Tenaga Teknis: 547.416
Formasi Alokasi Fresh Graduate
Total alokasi untuk fresh graduate sebanyak 690.822 formasi. Fresh Graduate diberi kesempatan untuk menjadi dosen, guru, tenaga kesehatan, tenaga teknis seperti talenta digital, dan banyak sektor lainnya.
Sebagai informasi, pemerintah telah mengumumkan pendaftaran CPNS dan PPPK untuk angkatan 2024/2025. Meski begitu sampai saat ini masih belum ditetapkan kapan tanggal pasti dan jadwal pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2024/2025.
Adapun sebagai persiapan, selain mengetahui informasi daftar formasi CPNS dan PPPK 2024/2025, para calon peserta dapat pula simak informasi seputar tahapan, syarat dan cara melakukan pendaftaran seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN). dtc