Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Ria Ricis telah resmi menggugat cerai Teuku Ryan. Gugatan tersebut didaftarkan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Dalam gugatan tersebut, pemilik nama lengkap Ria Yunita itu meminta nafkah serta hak asuh anak kepada sang suami.
"Yang mengajukan gugatan adalah penggugat, dalam hal ini istrinya mengajukan tuntutan gugatan kumulasi, cerai gugat, hadhanah, dan hak asuh anak," kata Taslimah selaku Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (31/1/2024).
Gugatan tersebut terdaftar dalam nomor perkara 547/Pdt.G/2024/PA.JS. Sidang perdana akan digelar pada 19 Februari 2024.
Adapun agenda sidang perdana nanti adalah mediasi. Oleh karena itu, baik Ria Ricis maupun Teuku Ryan wajib hadir dal agenda sidang perdana tersebut.
"Penggugat dan tergugat nanti akan dipanggil untuk sidang perdana tanggal 19 Februari 2024 yang agendanya perdamaian, kalau keduanya hadir, akan dimediasi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan," ujar Taslimah. dtc