Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di Kuala Lumpur, Malaysia. Namun, KPU berencana untuk meniadakan PSU dengan metode pos.
"PSU di Kuala Lumpur akan menggunakan metode apa? Kan yang diulang atau direkomendasikan diulang adalah metode pos dan KSK (Kotak Suara Keliling). Kami mempertimbangkan untuk tidak menggunakan metode pos untuk PSU," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dalam konferensi pers di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (23/2/2024).
Hasyim mengatakan kemungkinan PSU akan digelar dengan metode TPS dan KSK. Sebab, kata dia, metode pos di Kuala Lumpur kerap menjadi masalah.
"Karena informasi di lapangan ini yang sering jadi problem, termasuk 5 tahun lalu pemilu di Kuala Lumpur juga yang problem adalah metode pos," ujarnya.
"Sehingga kemungkinan PSU yang akan digunakan adalah metode TPS LN dan metode KSK, karena pemilihnya tersebar di beberapa tempat, sehingga yang jauh-jauh dari ibukota atau dari TPS itu akan dilayani KSK," sambungnya.
Diketahui, pada Pemilu 5 tahun lalu, terdapat masalah besar yang terjadi saat Pemilu di Kuala Lumpur. Hal itu berkaitan dengan surat suara tercoblos yang didistribusikan metode pos.
Sedangkan, pada Pemilu 2024, Bawaslu menemukan adanya dugaan pihak ilegal menguasai ribuan surat suara sekaligus. Di mana, seharusnya itu didistribusikan kepada pemilih dengan metode pos.
Kembali ke Hasyim, dia mengatakan PSU di Malaysia akan diikuti oleh pemilih yang telah terdaftar di DPTLN. Hasyim menyebut tidak akan ada penambahan pemilih.
"Sekali lagi, PSU di Kuala Lumpur tidak kemudian dilakukan dengan menambah pemilih baru. Yang namanya ulang ya diikuti pemilih yang sudah ada dalam DPT," ujarnya.dtc