Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menegaskan Identitas Digital menjadi kunci utama dalam mengintegrasikan seluruh layanan publik. Menurutnya, adanya identitas digital membuat seluruh data dapat terekam dengan mudah dan cepat sehingga masyarakat tidak perlu re-entry data pribadinya.
Hal ini pun sesuai arahan Presiden Joko Widodo dalam sidang kabinet paripurna pada 9 Januari 2024 lalu. Jokowi mengatakan keterpaduan layanan digital pemerintah merupakan keharusan dalam upaya peningkatan layanan kepada masyarakat.
"Untuk melaksanakan arahan Presiden tersebut, Kemendagri, BSSN, Kominfo, dan BUMN PERURI telah melakukan rapat intens terkait pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital (IKD) dalam kerangka Digital ID untuk mendukung pengintegrasian layanan," jelas Anas dalam keterangan tertulis, Rabu (28/2/2024).
Dalam Rapat Koordinasi Nasional Kependudukan dan Catatan Sipil 2024 Kemendagri di Batam, Anas mengungkapkan Kementerian PAN-RB bersama instansi terkait telah menyepakati kerangka kerja Identitas Digital Nasional sehingga tugas dan tahapannya menemui titik terang.
Anas berharap Dirjen Dukcapil dan Kepala Dinas Dukcapil di seluruh daerah dapat segera mengaktivasi IKD bagi ASN. Aktivasi ini diharapkan selesai pada Mei 2024 sehingga dapat mendukung layanan digital aparatur negara sesuai Perpres No. 82/2023.
Ia menambahkan fokus pada IKD sebagai kunci pada Single Sign On (SSO) telah sesuai dengan UU No. 1/2024 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan UU No. 27/2022 Tentang Pelindungan Data Pribadi (PDP) untuk mendukung pelaksanaan UU No. 24/2013 Tentang Administrasi Kependudukan.
"Ke depan tentunya proses lebih simpel, cepat, dan mudah. Tidak perlu fotokopi KTP lagi untuk mengakses layanan, dan tentunya dengan IKD keamanan data pribadi lebih terjamin. Satu kali isi data bisa untuk berbagai layanan," jelasnya.
Lebih lanjut, Anas memaparkan pemanfaatan strategi transformasi digital secara terpadu dan intensif dapat mempercepat Indonesia untuk keluar dari Middle Income Trap dan percepatan menuju Indonesia Maju. Dalam periode 2016 - 2045, ekonomi Indonesia diproyeksikan tumbuh 5,7% per tahun dengan terus melakukan reformasi struktural, memanfaatkan bonus demografi dan kemajuan teknologi, serta meningkatkan daya saing ekonomi.
"Indonesia diperkirakan menjadi negara dengan pendapatan tinggi pada tahun 2036 dan PDB terbesar kelima pada tahun 2045. Pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan inklusif akan meningkatkan jumlah kelas pendapatan menengah menjadi sekitar 70% penduduk Indonesia pada tahun 2045," tambah mantan Kepala LKPP tersebut.
Sementara itu, Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Teguh Setyabudi mengatakan IKD harus dikembangkan sebagai kerangka visi IKD 2045. Visi ini berbasis pemerintah digital, ekonomi digital, dan masyarakat digital.
"IKD harus dipersiapkan menjadi identitas perorangan digital nasional dan universal dari pemerintah untuk penduduk Indonesia serta WNI di luar wilayah NKRI," terang Teguh.
Teguh mengaku siap mempercepat aktivasi IKD dalam rangka mendukung implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
"Jajaran Dukcapil dari pusat hingga kabupaten/ kota siap mendukung implementasi SPBE khususnya IKD menindaklanjuti arahan Menteri PANRB," tandasnya.
Sebagai informasi, Rakornas Kependudukan dan Catatan Sipil di Batam yang bertema 'Peran IKD Mendukung Percepatan Transformasi Digital Untuk Pelayanan Digital' ini dihadiri oleh gubernur, bupati, wali kota di Kepulauan Riau serta lebih dari 1.100 tamu undangan. dtc