Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Politikus muda dari PDIP, Meryl Rouli Saragih menyatakan siap maju sebagai calon wali kota pada Pilkada Medan 2024.
Wanita yang menjabat anggota DPRD Sumut ini siap mengemban amanah sebagai Wali Kota Medan jika ditugaskan partanya.
"Selama masyarakat percaya kepada saya, dan ada penugasan dari partai, tentunya saya harus siap mengemban amanah. Ini seperti motivasi saya ketika pertama kali maju sebagai anggota legislatif pada 5 tahun lalu," tegasnya.
Meryl menilai, untuk bisa menjadi seorang kepala daerah yang baik, tentunya bukan hanya membutuhkan keahlian di bidang politik semata, tetapi kemampuan mengenali permasalahan dan mencari solusi dari masalah tersebut juga menjadi kunci sukses untuk memimpin.
BACA JUGA: Pilkada Medan 2024 Ajang Pertarungan 4 Poros Koalisi, Begini Petanya
"Dan hal ini pasti ada dalam diri seseorang, tinggal tergantung kemauan partai politik untuk memilih calon yang diusung dan kemauan masyarakat mengenali sosok yang ditawarkan Parpol itu," terangnya.
Meryl yang kembali terpilih sebagai anggota DPRD Sumut periode 2024-2029 dari daerah pemilihan Sumut 2 dengan suara 24.550, selain aktif di dunia politik, juga aktif dalam bidang sosial dan pendidikan, serta peningkatan ekonomi masyarakat.
Lewat Yayasan Membangun Rakyat Sejahtera (MRS) yang didirikannya di tahun 2019, Meryl membantu masyarakat di bidang pemberdayaan ekonomi dan membantu mahasiswa mendapatkan beasiswa.
BACA JUGA: Gerindra Punya Banyak Stok Kader untuk Diusung di Pilkada Medan 2024, 4 Nama Ini Sudah Disiapkan
Di antaranya bantuan pembangunan 12 sekolah, 1 gedung perpustakaan, disamping bantuan untuk 19 rumah ibadah masjid dan gereja.
Di masa Covid-19, MRS juga bergerak memberikan bantuan makan siang gratis, bantuan beras kepada 7.241 orang dan 4.000 liter minyak goreng.
Sementara untuk pemberdayaan ekonomi, MRS memberikan bantuan kepada 5.558 pelaku UMKM di tahun 2020.
Pilkada Medan 2024 yang akan digelar 27 November mendatang bakal berjalan seru. Selain diperkirakan tidak ada calon petahana, karena Bobby Nasution, Wali Kota Medan saat ini akan maju jadi calon Gubernur Sumut, juga tidak ada partai politik (parpol) yang dominan.
BACA JUGA: Anggota DPR RI dari PKS Ustaz Hidayatullah Dijagokan Maju Calon Wali Kota Medan
Sebanyak 11 parpol yang meraih kursi di DPRD Medan hasil Pemilu 2024 tak satu pun yang memenuhi syarat untuk bisa mengusung pasangan calon (paslon) wali kota/wakil wali kota sendiri.
Semua parpol wajib berkoalisi untuk memenuhi syarat minimal 20% kursi atau 25% suara sah sebagaimana ketentuan dalam UU No 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota (UU PIlkada), Pasal 40 ayat (1).
PDIP sebagai jawara Pemilu 2024 di Kota Medan hanya memperoleh 204.228 suara atau 9 kursi (18%) di DPRD Medan. Dengan demikian, PDIP kurang 1 kursi lagi untuk mencukupi syarat minimal 10 kursi (20%) dari total 50 kursi di DPRD Medan.
Begitu juga dengan PKS (8 kursi), Gerindra (6 kursi) dan Golkar (6 kursi), wajib berkoalisi untuk bisa mengusung paslon sendiri.
BACA JUGA: Tak Ada Parpol Bisa Usung Paslon Sendiri, Koalisi di Pilpres Bisa Lanjut di Pilkada Medan 2024
Sedangkan pada Pilkada Medan 2020, PDIP dan Gerindra lah yang bisa mengusung paslon sendiri, karena meraih 10 kursi DPRD Medan.
Dengan tidak adanya parpol yang dominan, maka persaingan menuju kursi wali kota dan wakil wali kota antar parpol akan berjalan sengit.
Pasangan calon yang bakal bertarung minimal kader dari 2 parpol yang berkoalisi. Artinya, semua parpol yang memiliki kursi di DPRD Medan punya posisi bargaining yang kuat.
PDIP, misalnya, untuk memenuhi syarat minimal 10 kursi, setidaknya harus menggandeng 1 parpol yang punya minimal 1 kursi di DPRD Medan, yakni Perindo.
Sebagaimana diketahui, pada Pilpres 2024, PDIP berkoalisi dengan Perindo, Hanura dan PPP mengusung Ganjar-Mahfud. Jika koalisi tersebut dilanjutkan di Pilkada Serentak 2024, maka setidaknya PDIP cukup menggandeng Perindo untuk memenuhi syarat mengusung paslon.
Jika ingin lebih kuat untuk memenangi Pilkada Medan 2024, PDIP bisa juga mengajak Hanura yang punya 2 kursi. Sedangkan PPP pada Pemilu 2024 ini gagal merebut kursi.
Sedangkan PKS yang memiliki 8 kursi harus menggandeng minimal 1 parpol yang minimal punya 2 kursi, yakni PKB, yang merupakan teman koalisi di Pilpres 2024 mengusung pasangan Anies-Muhaimin (AMIN).
Begitu juga dengan Gerindra dan Golkar, yang sama-sama punya 6 kursi, wajib berkoalisi atau masing-masing menggandeng minimal 1 parpol yang minimal punya 4 kursi, yakni PSI dan Demokrat atau PAN.
Pada Pilpres 2024, koalisi Gerindra, Golkar, PSI, PAN dan Demokrat mengusung pasangan Prabowo-Gibran.
BACA JUGA: Calon Independen di Pilkada Medan 2024 Minimal Kumpulkan 120.475 Dukungan
Kalau Nasdem yang punya 5 kursi, harus berkoalisi dengan 2 parpol yang kursinya lebih kecil dari mereka, seperti PAN (3 kursi)+PSI (4 kursi), atau Demokrat (4 kursi)+PKB (2 kursi).
Atau, bisa saja Nasdem menggandeng parpol koalisi di Pilpres, yakni PKS dan PKB.
Apakah koalisi di Pilpres 2024 akan berlanjut di Pilkada Serentak 2024, mari sama-sama kita tunggu!