Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Kisaran. Thomy Faisal S Pane, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyatakan siap maju pada pemilihan kepala Daerah (Pilkada Asahan 2024).
Thomy Faisal S Pane mengaku telah melakukan komunikasi lintas partai, baik PKS maupun partai lainya.
"Saya sudah berkomunikasi beberapa partai politik. Harapan saya komunikasi yang mulai dibangun ini bisa berbuah hasil yang baik,” demikian kata anggota DPRD Asahan ini, Rabu (03/04/2024), di gedung DPRD Asahan.
Thomy yang memiliki disiplin ilmu hukum dan seorang advokat mengatakan, dirinya mulai menyusun agenda untuk bertemu dengan masyarakat Asahan dengan cara membantu dari bidang kesehatan dan bidang lainya.
“Dalam waktu dekat ini saya akan turun ke masyarakat,” ujarnya
Thomy yang sempat viral saat menanggani kasus narkoba menjelaskan, tujuanya untuk maju pilkada Asahan 2024 adalah perubahan Asahan lebih baik lagi.
Dirinya menilai pembangunan Asahan masih ada yang belum tepat sasaran yang sarat dengan kepentingan kelompok, masih banyak masyarakat miskin yang belum terjamin sosialnya dan lainya.
“Intinya, saya ingin Asahan ini lebih baik lagi dengan perubahan,” ungkap Tohmy sembari mengatakan dirinya siap maju sebagai calon bupati atau wakil bupati.
Pada Pemilu 2024, PKS hanya meraih 2 kursi di DPRD Asahan atau turun dari sebelumnya 3 kursi pada pemilu 2019. Perolehan kursi itu masih jauh dari syarat minimal agar bisa mengajukan pasangan calon bupati/wakil bupati.
Parpol atau gabungan parpol harus memenuhi syarat minimal 20% kursi atau 25% suara sah untuk bisa mengajukan pasangan calon kepala daerah sebagaimana ketentuan dalam UU No 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota (UU PIlkada), Pasal 40 ayat (1).
Dengan jumlah 45 kursi di DPRD Asahan, maka parpol atau gabungan parpol harus memiliki minimal 9 kursi. PKS harus berkoalisi dengan parpol lain untuk mencukupi kekurangan 7 kursi lagi agar bisa mengajukan pasangan calon bupati/wakil bupati.