Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengaku akan berupaya merebut kursi 'orang nomor satu' atau wali kota, bukan posisi wakil wali kota di Pilkada Medan 2024 yang digelar 27 November nanti.
Pernyataan itu disampaikan Ketua DPW PKS Sumut, Usman Jakfar menjawab pertanyaan medanbisnisdaily.com, pada kegiatan Kick Off Pilkada Serentak 2024 DPW PKS Sumut, di Grandhika Hotel Medan, Rabu (03/04/2024).
"Di Pilkada Medan, PKS maunya nomor satu atau Wali Kota Medan. Kan, PKS di DPRD Medan, Insyaallah mendapat 8 kursi. Jadi, selama ini kan PKS selalu nomor dua. Pilkada ini, apa salahnya kita enggak mencoba jadi nomor satu," katanya.
BACA JUGA: PDIP-PKS Bisa Bersatu, Dzulmi Eldin-Akhyar Nasution di Pilkada Medan 2015 Buktinya
Ditanya apakah nantinya PKS rela turunkan target menjadi posisi nomor 2 alias wakil wali kota, mengingat harus berkoalisi dengan partai lain, karena tak satu pun parpol di Medan yang memenuhi syarat minimal 20% perolehan kursi di DPRD (10 kursi) untuk bisa mengajukan pasangan calon sendiri, Usman menegaskan bahwa bahwa sampai saat ini PKS masih yakin bahwa dengan perolehan 8 kursi bisa mengusung kadernya untuk maju sebagai calon wali kota.
Diketahui, belakangan ini santer terdengar 3 nama kader PKS yang bakal diusung di Pilkada Medan 2024, yakni Ketua MPW PKS Sumut, Salman Alfarisi, Wakil Ketua DPRD Medan, Rajuddin Sagala dan anggota DPR-RI Ustaz Hidayatullah.
Usman Jakfar dalam kesempatan itu bilang, bahwa munculnya 3 nama kader PKS itu memang tidak terbendung karena merupakan aspirasi baik kader maupun masyarakat.
BACA JUGA: Koalisi PDIP-PKS Bisa Jadi Kekuatan Dahsyat di Pilgubsu 2024, Ini Syaratnya
Begitupun, kata Usman, PKS masih tetap melakukan komunikasi politik dengan semua partai.
"Dan, kami terbuka untuk jalin komunikasi dengan partai mana pun," katanya lagi.
Medanbisnisdaily.com pun kembali bertanya, apakah dari hasil komunikasi terbuka itu, PKS sudah 'melirik' sosok yang bisa mendampingi PKS?
ACA JUGA: PKS Sambut Baik Wacana Koalisi dengan PDIP di Pilgubsu 2024, Ini 3 Nama yang Disiapkan
Usman, lantas menjawab bahwa sejauh komunikasi yang dilakukan oleh PKS, pihaknya belum membicarakan sampai ke arah siapa nama yang bakal 'digoda' untuk mendampingi PKS.
Karena, katanya, PKS sendiri baru bisa melakukan sikap itu setelah ada putusan DPP siapa nama yang bakal diusung PKS di Pilkada Medan nanti.
"Toh, kita kan baru juga buka penjaringan.Lalu, nanti namanya penyaringan. Dan hasil itu mungkin akan ada 2 nama yang kemudian dibawa ke DPP PKS.Dan, semua itu tetap menunggu hasil keputusan DPP, " tandasnya.
ACA JUGA: Wacana Koalisi PDIP-PKS Muncul di Pilgub Sumut 2024, Bisa Jadi Kekuatan Dahsyat
Sebanyak 11 parpol yang meraih kursi di DPRD Medan hasil Pemilu 2024 tak satu pun yang memenuhi syarat untuk bisa mengusung pasangan calon (paslon) wali kota/wakil wali kota sendiri.
Semua parpol wajib berkoalisi untuk memenuhi syarat minimal 20% kursi atau 25% suara sah sebagaimana ketentuan dalam UU No 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota (UU PIlkada), Pasal 40 ayat (1).
PDIP sebagai jawara Pemilu 2024 di Kota Medan hanya memperoleh 204.228 suara atau 9 kursi (18%) di DPRD Medan. Dengan demikian, PDIP kurang 1 kursi lagi untuk mencukupi syarat minimal 10 kursi (20%) dari total 50 kursi di DPRD Medan.
BACA JUGA: Tak Ada Parpol Bisa Usung Paslon Sendiri, Koalisi di Pilpres Bisa Lanjut di Pilkada Medan 2024
Begitu juga dengan PKS (8 kursi), Gerindra (6 kursi) dan Golkar (6 kursi), wajib berkoalisi untuk bisa mengusung paslon sendiri.
Sedangkan pada Pilkada Medan 2020, PDIP dan Gerindra lah yang bisa mengusung paslon sendiri, karena meraih 10 kursi DPRD Medan.
Dengan tidak adanya parpol yang dominan, maka persaingan menuju kursi wali kota dan wakil wali kota antar parpol akan berjalan sengit.