Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Edy Rahmayadi merindukan Partai NasDem mengusungnya menjadi Calon Gubernur Sumatera Utara pada Pemilihan Gubernur Sumut dan Wakil Gubernur Sumut (Pilgubsu) tahun 2024.
Karena itu, Edy Rahmayadi, Gubernur Sumut 2018-2023 itu mengambil formulir pendaftaran untuk Calon Gubernur Sumut ke Kantor DPW Partai NasDem, Jalan HM Yamin Medan, Rabu (1/5/2024).
"Pak Edy Rahmayadi memang merindukan lagi dukungan NasDem seperti di Pilgubsu 2018 kemarin," ujar Edy Rahmayadi melalui tim pemenangannya, Darlan Harahap, di Kantor NasDem Sumut, di sela pendaftaran.
Adapun NasDem merupakan partai ke-5 yang disambangi Edy Rahmayadi untuk mengambil formulir Calon Gubernur Sumut. Ia sebelumnya telah ke PDI Perjuangan, PKS, PKB dan Partai Demokrat.
Darlan Harahap mengatakan setelah mengambil formulir, Edy Rahmayadi yang nantinya langsung yang akan mengembalikan formulirnya.
"Tadi disampaikan tadi syaratnya (pengembalian formulir) harus calonnya sendiri, berarti harus dia (Edy) yang antar," ujar Darlan
Darlan juga menerangkan, bahwa pihaknya juga terus berkoordinasi dengan partai lain yang terbuka mengizinkan Edy Rahmayadi mengambil formulir di tempatnya.
"(Jadi) kalau partai itu terbuka untuk datang, kami akan datang, cuma sampai saat ini yang baru kami koordinasikan (terakhir) pendaftaran di Nasdem, kami koordinasi disini (jadi) kalau Partai lain terbuka kami datang," pungkasnya.
Sebelumnya Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) dan Penjaringan NasDem Sumut, Salman Ginting, mengatakan hari Rabu itu merupakan hari pertama Nasdem membuka proses penjaringan kepala daerah di Sumut.
Diakuinya Edy Rahmayadi, mantan Pangkostrad itu merupakan bakal calon gubernur yang pertama yang mendaftar.
"Pada hari ini kita sudah buka secara resmi (penjaringan) dan sesuai jadwal sudah ada 2 pendaftar hari ini. Pertama untuk Calon Wali Kota Medan dan kemudian kedua Pak Edy Rahmayadi ( Sebagai Bakal Calon Gubernur)," ujar Salman.
Selanjutnya kata Salman, Edy Rahmayadi diminta mengembalikan formulir paling lama, Rabu (7/5/2024) atau hari terakhir pendaftaran.