Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Nasional Demokrat (NasDem) Afif Abdillah mengambil formulir pendaftaran penjaringan Bakal Calon (balon) Wali Kota Medan di Sekretariat DPD NasDem Kota Medan, Jalan T Amir Hamzah, Medan, Kamis (2/5/2024).
Putra mantan Wali Kota Medan Abdillah itu menjadi orang pertama yang mengambil formulir balon Wali Kota untuk maju pada Pilkada Medan 2024 ini.
Selain Afif Abdillah, di hari pertama pendaftaran penjaringan DPD Partai NasDem Kota Medan, setidaknya ada dua orang yang mengambil formulir pendaftaran secara langsung. Keduanya adalah Afif Abdillah dan Anggota DPRD Sumut Aulia Aqsa.
Dijelaskan Afif, dirinya turut mengambil formulir pendaftaran atas keterpanggilannya untuk turut meramaikan bursa pencalonan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan di Pilkada Medan 2024.
"Semakin banyak tokoh yang mendaftar, semakin banyak pilihan yang kita punya untuk memimpin Kota Medan menjadi lebih baik dari saat ini," jelasnya.
Terkait keseriusannya untuk maju di Pilkada Kota Medan, Afif tidak berkomentar lebih jauh. Ia mengatakan bahwa semua itu kembali kepada keputusan DPP Partai NasDem.
"Sampai saat ini saya masih menunggu arahan dari DPP," katanya.
Sebelumnya DPD Partai NasDem Kota Medan membuka pendaftaran penjaringan Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan pada Pilkada Kota Medan 2024, Kamis (2/5/2024).
Pembukaan pendaftaran tersebut diumumkan langsung Ketua DPD Partai NasDem Kota Medan, Afif Abdillah.
"Hari ini, tepatnya 2 Mei 2024, DPD NasDem Kota Medan secara resmi membuka pendaftaran penjaringan Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan," ucap Afif Abdillah didampingi Sekretaris, Rio Adrian Sukma dan Wakil Ketua Bidang OKK sekaligus Ketua Tim Penjaringan, Sunardi Ali.
Dikatakan Afif, pendaftaran penjaringan Balon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan yang digelar Partai NasDem akan dibuka hingga 7 Mei 2024. Pengambilan dan pengembalian formulir dapat langsung dilakukan di Sekretariat DPD Partai NasDem Kota Medan.
"Penjaringan ini terbuka untuk umum. Dan yang pasti, penjaringan ini murni tanpa mahar," ujarnya.
Setelah melakukan pendaftaran penjaringan, Afif memastikan bahwa setiap pendaftar akan mengikuti tahapan-tahapan selanjutnya. Dan pada akhirnya, DPP Partai NasDem yang akan memutuskan siapa calon yang akan diusung oleh Partai NasDem.
"Tentunya setelah komunikasi politik yang dilakukan dengan partai-partai lainnya. Sebab kita tahu Partai NasDem mendapatkan 5 kursi DPRD Medan dari hasil Pemilu (2024) kemarin, butuh setidaknya 5 kursi lagi untuk bisa mengusung paslon di Pilkada Medan," ungkapnya.
Saat ini, lanjut Afif, pihaknya telah berkomunikasi dengan sejumlah tokoh di Kota Medan yang mengaku akan mendaftar di penjaringan yang dibuka Partai NasDem Kota Medan.
"Alhamdulilah, penjaringan yang kita buka mendapatkan respon positif. Sejumlah tokoh sudah menghubungi kita dan mengaku akan ikut mendaftar di penjaringan yang kita buka ini," pungkasnya.