Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kota Medan, Afif Abdillah menyatakan partai yang dipimpinnya membuka peluang berkoalisi untuk mengusung calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
"Kita (NasDem) berpikir realistis lah, bahwa kita kan hanya punya modal 5 kursi di DPRD Medan. Jadi, biar bisa mengusung paslon wali kota/wakil itu harus minimal kan 10 kursi. Yaa, kita harus berkoalisi dengan parpol lain," katanya kepada medanbisnisdaily.com, Kamis (2/5/2024) usai membuka pendaftaran dan penjaringan DPD NasDem di Jalan T Amir Hamzah, Medan.
Saat ini, katanya, NasDem juga membangun komunikasi dengan partai politik lain. Lantaran, dalam pilkada mendatang tidak ada partai di Medan yang bisa mengusung calon sendiri.
"Sudah komunikasi dengan partai politik lain, tapi siapa masih rahasia, silakan menerka menerka sendiri," katanya.
Ketua Komisi III DPRD Medan itu menyebutkan bahwa penjaringan balon wali kota/wakil wali kota oleh Partai NasDem terbuka bagi siapa saja baik kader maupun bukan kader NasDem.
Dia menambahkan semua syarat di berlakukan sama kepada semua kandidat yang mendaftar.
"Semua syarat sama baik untuk kader atau di luar kader, kita memanggil seluruh putra-putri terbaik untuk mendaftar. Jadi kita tidak menutup diri, siapapun mendaftar proses dan mekanismenya sama. Selain itu yang terpenting adalah hasil survei, sebagaimana kebiasaan di NasDem, kita akan mengusung kader atau non kader yang surveinya tertinggi dan potensi menangnya besar," ucapnya.
Afif juga menyebutkan bahwa penjaringan calon Wali Kota/Wakil Wali Kota partai NasDem adalah Tanpa Mahar artinya pendaftaran ini tanpa mahar alias tidak dipungut biaya sepeserpun.
Pendaftaran ini, lanjut Afif dibuka selama sepekan terhitung mulai tanggal 2 hingga 7 Mei 2024. Pendaftaran terbuka untuk umum, tidak harus menjadi anggota NasDem untuk mendaftar.
"Jadi tidak wajib menjadi anggota NasDem untuk mendaftar, siapapun boleh," tegasnya.
Namun yang wajib diingat, pendaftar nantinya memiliki potensi siap maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) November mendatang. Pun juga memiliki potensi dan dapat memenuhi syarat.
"Yang jelas kriteria kami memiliki popularitas, elektronik dan punya akseptabilitas. Sehingga kami mencari yang benar benar berkualitas," terangnya.
Afif mengatakan pemilu pada Februari lalu menjadi bahan evaluasi untuk menghadapi pilkada mendatang.
NasDem, sebutnya tahun 2024 ini mendapat 5 kursi di DPRD Medan. Untuk mengusung paslon dalam Pilkada Medan 2024, parpol minimal harus memiliki 10 kursi atau 20 persen dari total 50 kursi di DPRD Medan. Dari jumlah itu, pada pemilu legislatif 2024, NasDem harus berkoalisi dengan partai lain untuk menggenapi 10 kursi.
"Ya hasil kemarin bisa kita gunakan untuk evaluasi, selain komunikasi dengan parpol lain kita juga berkomunikasi dengan kelompok masyarakat. Mohon doa restunya agar bisa meraih hasil terbaik dalam Pilkada nantinya," pungkasnya.