Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
PEKAN Olahraga Nasional (PON) XXI 21 tahun 2024 secara resmi akan dilaksanakan di Provinsi Aceh dan Sumatera Utara pada 8-20 September 2024. Kegiatan ini merupakan unjuk prestasi dalam bidang olahraga dari seluruh atlet di setiap wilayah provinsi di Indonesia.
Tentunya, yang berlaga dalam even ini merupakan puncak-puncak prestasi yang mewakili wilayahnya, bisa provinsi maupun wilayah gabungan. Dengan sumber atlet yang diyakini kemampuan atas batas-batas prestasi yang dicapai, mereka kini berlaga dalam even PON XXI Aceh-Sumut kali ini.
Sungguhpun telah dilaksanakan beberapa hari sebelum pembukaannya resmi dilakukan, tampak prestasi yang ditunjukkan para atlet telah memberikan gambaran bahwa yang tampil ke permukaan adalah para juara yang terbukti dengan perolehan medalinya.
Pada dua provinsi ini telah dilaksanakan perebutan medali; yang selanjutnya dilaksanakan pada kabupaten/kota yang disediakan arena pertandingannya. Hal ini memberikan dampak signifikan pada pembangunan prasarana dan sarana keolahragaan pada kedua provinsi tersebut.
BACA JUGA: Dirgahayu Negeriku: Menuju Indonesia Maju!
Menjunjung Sportivitas dalam Berprestasi
Para atlet dan seluruh komponen yang aktif dalam pertandingan seharusnya menjunjung tinggi sportivitas. Mulai dari para atlet, wasit, juri, official, pelatih, induk organisasi, serta lainnya yang terkait dalam pertandingan di arena.
Aturan sudah ada, wajiblah menjadi aturan yang dipatuhi secara baku dan konsisten. Tidak pula aturan itu berlaku tidak adil, yang bisa menguntungkan sebagian pihak dan merugikan pihak lain. Sportivitas menjadi keharusan segenap pelaksana rangkaian kegiatan Pekan Olahraga Nasional.
Prestasi yang dilandasi dengan sportivitas akan menghasilkan output yang semakin berkualitas. Secara kolektif dan berjenjang, hal ini dilakukan dalam komunitas pertandingan.
Sehingga yang muncul ke permukaan adalah mereka yang unggul pada berbagai seleksi yang berjenjang tersebut. Semuanya muncul sebagai bagian dari puncak-puncak prestasi masing-masing individu dalam bidang cabang olahraganya.
Dipahami bersama bahwa yang ikut dalam pertandingan pekan olahraga adalah mereka yang lolos seleksi. Mereka adalah para juara dalam bidangnya yang selanjutnya bertanding untuk skala nasional.
Pada titik sedemikian ini, mereka yang berhasil menjadi juaranya dalam PON adalah menjadi bagian dari investasi bangsa. Inilah yang menjadi cikal-bakal untuk event kejuaraan kelas dunia (internasional).
BACA JUGA: Mewujudkan Sumatera Utara Maju, Unggul, Terhormat dan Bermartabat
Bingkaian Persatuan dalam Olahraga
Para atlet yang bertanding dalam PON adalah mereka yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia, mereka membawa bendera masing-masing daerahnya (provinsinya).
Perebutan dalam perolehan medali selalu dicantumkan pada asal provinsi para atlet. Sehingga perebutan medali dalam klasmen perolehan medali selalu menjadi sangat menarik untuk dijadikan indikator keberhasilan plus kegagalan dalam pembinaan yang dilakukan oleh induk organisasi, baik pada level nasional maupun provinsi.
Setiap cabang olahraga (induk organisasi) mempunyai target perolehan medali, demikian juga setiap provinsi. Sehingga para atlet adalah mereka yang mewakili provinsi untuk bertemu dalam event nasional.
Sebagai perwakilan, mereka hadir untuk mengikat tali persatuan dalam semangat kejuaraan pada pertandingan yang dilombakan. Sungguhpun dalam konteks kompetisi, pada sisi lain, hal itu merupakan perwujudan dari upaya untuk mengukuhkan persatuan dan kesatuan bangsa.
Membangun kebersamaan dan sinergi yang baik dalam propaganda persatuan. Langkah-langkah ini akan menjadi penguat untuk menyatu-padukan Indonesia dalam semangat kebhinekaan.
Tampak jelas “ruh” Bhinneka Tunggal Ika terwujud dalam bingkaian persatuan. Dengan begitu, maka siapapun yang menjadi juara adalah bagian dari diri sendiri, bagian dari Indonesia.
Sebagai pencerminan kebhinekaan, PON tetap menjadi arena tanding, sanding, serta banding untuk berdiri sama tinggi dan duduk sama rendah dalam konstelasi persatuan Indonesia.
Momentum inilah yang dapat memperkuat posisi dan semangat persatuan. Teman tanding bukanlah musuh, tetapi lebih dari bagian dari diri yang mengedepankan sportivitas secara kolektif.
BACA JUGA: Kitalah yang Menentukan Kesaktian Pancasila!
Evaluasi Pasca-PON
Evaluasi dapat dilaksanakan kapan saja dan terhadap seluruh komponen pertandingan. Namun yang atlet dan sarana pertandingan menjadi salah satu kajian yang layak untuk dibincangkan. Keduanya mempunyai aksesibilitas yang dibahas untuk lebih ditingkatkan kualitasnya. Sehingga kualitas PON akan meningkat secara berkelanjutan.
Para atlet yang bertanding dapat dievaluasi dengan berbagai pendekatan; baik atlet yang berhasil maupun atlet yang belum berhasil. Diperlukan terapan pada keduanya dengan sisi yang berbeda pula.
Yang berhasil, bisa jadi diguyur dengan berbagai imbalan hadiah bersifat semakin memacu dan memicu semangat berprestasi. Hal itu telah dilakukan setiap provinsi.
Sedangkan bagi atlet yang belum berhasil, tentu juga dievaluasi dengan perlakuan yang diorientasikan untuk lebih menyemangati para atlet dalam pembinaan ke depannya. Terlebih kepada para atlet yang masih masih muda; atlet yang masih bisa dipoles lebih baik lagi.
Selanjutnya, prasarana dan sarana pertandingan yang telah dipersiapkan dalam gelaran PON ke-21 di Aceh dan Sumatera Utara, juga menjadi bagian yang sangat layak untuk dibincangkan.
Sebab, untuk upaya tersebut telah dikucurkan dana yang tidak kecil. Dana yang besar tersebut mestinya bisa digunakan secara berkelanjutan. Bisa digunakan untuk induk organisasi setiap cabang olahraga.
Hal ini perlu ditekankan untuk meminimalisasi mubazir anggaran. Dalam konteks tersebut, mencontoh pada event besar bidang lain, tidak jarang prasarana dan sarana yang sudah dibuat ternyata ditinggalkan begitu saja. Sehingga terlihat mubazir karena tidak dipergunakan lagi tidak dipelihara dengan baik.
Untuk hal itu, kiranya induk organisasi dapat menjalin kerjasama dengan pihak penyelenggara PON ataupun pemerintah (pusat dan daerah) agar tidak ada yang mubazir pada sarana dan prasarana yang telah dibangun.
Lakukanlah perawatan dan perbaikan sembari dipergunakan untuk peningkatan kualitas para atlet di Aceh dan Sumatera Utara. Sehingga ada manfaat yang besar atas terselenggaranya PON ke-21 ini di Provinsi Aceh dan Sumatera Utara.
Penutup
Akhirnya kita berharap PON XXI ini memberikan nilai tambah bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia, baik di Aceh dan Sumatera Utara, dan lebih umum lagi untuk kualitas dan profesionalitas para penyelenggara olahraga secara nasional.
Sehingga bisa lebih bergairah untuk tampil pada kancah internasional. Semoga kita bisa bertemu lagi pada PON ke-22 tahun 2028 mendatang yang akan dilaksanakan di dua provinsi. Kedua provinsi itu adalah Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur.
Bersatu Kita Juara!
====
Penulis alumnus S3 USU dan ASN di Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara ([email protected])
====
medanbisnisdaily.com menerima tulisan (opini/artikel) terkait isu-isu aktual masalah ekonomi, politik, hukum, budaya dan lainnya. Tulisan hendaknya ORISINAL, belum pernah dimuat dan TIDAK DIKIRIM ke media lain, disertai dengan lampiran identitas (KTP/SIM), foto (minimal 700 px dalam format JPEG/posisi lanskap), data diri singkat (dicantumkan di akhir tulisan), nama akun FB dan No HP/WA. Panjang tulisan 4.500-5.500 karakter. Tulisan tidak dikirim dalam bentuk lampiran email, namun langsung dimuat di badan email. Redaksi berhak mengubah judul dan sebagian isi tanpa mengubah makna. Isi artikel sepenuhnya tanggung jawab penulis. Kirimkan tulisan Anda ke: [email protected]