| Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |

Medanbisnisdily.com-Gunungsitoli. Oknum pendeta yang dilaporkan dalam kasus dugaan percabulan terhadap korban Bunga (bukan nama sebenarnya), akan diperiksa Polres Nias.
Kasus dugaan percabulan itu terjadi saat korban, umur 23 tahun, sedang latihan musik di salah satu gereja di Gunungsitoli Idanoi.
Kasi Humas Polres Nias, Aipda Motivasi Gea saat dihubungi, Senin (4/8/2025), mengatakan, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Sejumlah saksi sudah diperiksa.
"Sudah ada 5 orang saksi sudah diperiksa," katanya.
Pihaknya juga telah menerima rekaman video yang diterangkan korban terkait peristiwa yang dilaporkan.
"Sudah diundang terlapor untuk hadir besok, Selasa, 5 Agustus 2025 dan seterusnya akan digelar hasil penyelidikannya," ungkapnya.
Kasus dugaan pencabulan ini dilaporkan di Polres Nias dengan nomor pelaporan, LP/B/440/VII/2025/SPKT/Polres Nias/Polda Sumatera Utara bertanggal 8 Juli 2025.
Motivasi Gea menjelaskan, berdasarkan pengakuan korban, ia beberapa kali latihan musik di gereja ketika hanya berdua dengan oknum pendeta, YG. Korban mengaku dielus-elus bahunya dan diremas payudaranya.
"YG dan korban sama sama warga Kecamatan Gunungsitoli Idanoi," terangnya.

