| Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |

Medanbianisdaily.com-Gunungsitoli. Oknum pendeta, YG, yang dilaporkan dalam kasus dugaan percabulan terhadap korban Bunga (bukan nama sebenarnya) tak menghadiri undangan klarifikasi Polres Nias.
Kasi Humas Polres Nias, Aipda Motivasi Gea, mengatakan, terlapor YG yang sudah diundang 5 Agustus 2025 hingga saat ini belum hadir untuk memberikan keterangan.
"Belum ada alasan ketidakhadiran yang bersangkutan sampai saat ini," kata Aipda Motivasi, Rabu (6/8/2025).
Kendati demikian, menurutnya, langkah selanjutnya, pihaknya akan mengecek TKP dan menggelar hasil penyelidikan.
Kasus dugaan percabulan itu terjadi saat korban, umur 23 tahun, sedang latihan musik di salah satu gereja di Gunungsitoli Idanoi.
BACA JUGA: Oknum Pendeta Terlapor Kasus Percabulan Diperiksa Polres Nias Besok
Kasi Humas Polres Nias, Aipda Motivasi Gea saat dihubungi, Senin (4/8/2025), mengatakan, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Sejumlah saksi sudah diperiksa.
"Sudah ada 5 orang saksi sudah diperiksa," katanya.
Pihaknya juga telah menerima rekaman video yang diterangkan korban terkait peristiwa yang dilaporkan.
Kasus dugaan pencabulan ini dilaporkan di Polres Nias dengan nomor pelaporan, LP/B/440/VII/2025/SPKT/Polres Nias/Polda Sumatera Utara bertanggal 8 Juli 2025.
Motivasi Gea menjelaskan, berdasarkan pengakuan korban, ia beberapa kali latihan musik di gereja ketika hanya berdua dengan oknum pendeta, YG. Korban mengaku dielus-elus bahunya dan diremas payudaranya.
"YG dan korban sama-sama warga Kecamatan Gunungsitoli Idanoi," terangnya.

