| Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |

DI ERA demokrasi modern, demonstrasi bukanlah sekadar fenomena sosial, melainkan ekspresi politik yang menguji sejauh mana pemerintahan mampu merespons suara rakyat. Media massa berperan sebagai medium utama dalam menghubungkan masyarakat dengan negara, dan gaya komunikasi pemerintah kerap menjadi sorotan publik.
Pertanyaan penting yang perlu kita ajukan adalah bagaimana pemerintah membangun citra, mengelola narasi, dan berkomunikasi di tengah derasnya arus informasi serta opini publik yang lahir dari demonstrasi.
Sebagai bagian dari generasi muda yang peduli pada dinamika sosial-politik, saya meyakini komunikasi yang terbuka, partisipatif, dan empatik merupakan kunci bagi pemerintah untuk menghadapi era demonstrasi ini (Smith, 2021).
Media massa, baik televisi, radio, maupun portal berita daring, berfungsi sebagai arena pertarungan narasi antara pemerintah dan kelompok masyarakat sipil.
Dalam situasi demonstrasi, media dapat memperkuat legitimasi tuntutan rakyat atau sebaliknya membantu pemerintah meredam keresahan publik.
Namun, dalam praktiknya, media sering kali dituding bias: sebagian media condong memperkuat suara oposisi, sementara lainnya berfungsi sebagai corong pemerintah.
Bagi generasi muda yang tumbuh dalam era keterbukaan informasi, kemampuan kritis membaca media menjadi mutlak. Saya melihat bahwa media tidak hanya merekam peristiwa, tetapi juga membentuk realitas yang kemudian diinternalisasi oleh masyarakat (McQuail, 2010).
Selama bertahun-tahun, gaya komunikasi pemerintah di Indonesia sering diwarnai pendekatan monolog: pemerintah berbicara, rakyat mendengarkan.
Namun, era demonstrasi dan media sosial telah memaksa perubahan. Publik tidak lagi pasif; mereka aktif mengomentari, membandingkan, dan mengkritik narasi resmi.
Jika pemerintah tetap mempertahankan gaya komunikasi lama yang kaku dan elitis, maka jurang ketidakpercayaan dengan masyarakat akan semakin lebar.
Sebaliknya, komunikasi dialogis yang terbuka dapat menciptakan ruang partisipasi yang lebih sehat. Inilah yang dimaksud oleh Habermas ketika menyatakan pentingnya ruang publik deliberatif sebagai basis demokrasi modern (Habermas, 1996).
Fenomena menarik saat ini adalah pergeseran demonstrasi dari jalanan ke ruang digital. Tagar-tagar viral di Twitter atau Instagram bisa membangkitkan kesadaran publik lebih cepat daripada orasi di lapangan.
Pemerintah sering terjebak dalam dilema: apakah harus menanggapi dengan serius narasi digital atau mengabaikannya sebagai “kegaduhan semu”?
Menurut saya, mengabaikan percakapan digital justru memperbesar potensi disinformasi. Pemerintah harus hadir, menyampaikan klarifikasi, bahkan membuka ruang diskusi melalui kanal resmi media sosial.
Castells menekankan bahwa gerakan sosial di era internet bergerak dalam jaringan yang mampu melampaui batas geografis dengan kekuatan yang jauh lebih besar dibandingkan sebelumnya (Castells, 2012).
Salah satu tuntutan utama demonstrasi di era modern adalah transparansi dan akuntabilitas. Generasi muda yang melek digital dapat dengan cepat membongkar kontradiksi antara ucapan pejabat dengan data faktual.
Media massa sering menjadi alat untuk memperlihatkan ketidakselarasan itu. Jika pemerintah memilih gaya komunikasi yang penuh jargon tanpa substansi, publik akan segera kehilangan kepercayaan.
Oleh karena itu, gaya komunikasi pemerintahan sebaiknya berbasis data, disampaikan secara sederhana, dan mampu diakses semua lapisan masyarakat.
Norris menyebut fenomena ini sebagai kebutuhan komunikasi politik yang mengedepankan keterbukaan agar sirkulasi kepercayaan dalam demokrasi dapat terus terjaga (Norris, 2000).
Jurnalisme investigatif kerap dianggap musuh pemerintah karena membongkar fakta di balik layar. Namun, dalam kacamata demokrasi, kehadiran jurnalisme ini justru sehat karena mendorong akuntabilitas.
Pemerintah yang defensif terhadap kritik media memperlihatkan kelemahan dalam mengelola komunikasi publik. Sebagai generasi muda, saya percaya bahwa jurnalisme yang kritis bukan ancaman, melainkan mitra dalam membangun tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
Schudson menegaskan bahwa fungsi jurnalisme sejati adalah mengawasi kekuasaan agar tetap bertanggung jawab pada rakyat (Schudson, 2003).
BACA JUGA: Kendala Serius Skill dan Pemberdayaan Digital Indonesia
Setiap kali demonstrasi besar terjadi, pemerintah seakan diuji dalam komunikasi krisis. Respons yang lambat, tidak empatik, atau malah represif biasanya memperkeruh suasana.
Sebaliknya, gaya komunikasi yang cepat, transparan, dan humanis dapat meredam ketegangan. Misalnya, ketika pejabat turun langsung menemui massa dan berdialog, pesan moral yang sampai ke publik lebih kuat daripada sekadar konferensi pers dari ruang tertutup.
Ini menunjukkan bahwa gaya komunikasi bukan sekadar soal pesan, tetapi juga soal simbol dan gestur. Coombs menekankan bahwa komunikasi krisis bukan hanya persoalan informasi, melainkan juga cara menjaga kepercayaan publik di tengah tekanan (Coombs, 2014).
Tidak dapat dimungkiri, generasi muda merupakan aktor penting dalam demonstrasi maupun dalam pembentukan opini publik melalui media.
Mereka bukan sekadar penonton, tetapi juga produsen konten yang bisa memengaruhi narasi besar. Pemerintah yang gagal memahami pola komunikasi generasi ini—yang cenderung cepat, visual, dan interaktif—akan tertinggal.
Saya percaya, jika pemerintah mau melibatkan anak muda dalam forum komunikasi publik, akan lahir model komunikasi yang lebih segar dan relevan.
Jenkins menyebut fenomena ini sebagai budaya partisipatif, di mana audiens tidak lagi hanya mengonsumsi pesan, tetapi juga turut memproduksinya (Jenkins, 2006).
Salah satu bahaya terbesar dalam era demonstrasi adalah polarisasi. Media massa yang bias, ditambah komunikasi pemerintah yang defensif, dapat membelah masyarakat dalam kubu pro dan kontra yang ekstrem.
Gaya komunikasi yang mengedepankan keterbukaan dan penghormatan terhadap perbedaan pendapat bisa menjadi jalan keluar dari situasi ini.
Pemerintah seharusnya tidak hanya memikirkan cara mempertahankan citra, tetapi juga cara merawat kohesi sosial. Sunstein menyebut bahwa polarisasi politik lahir dari ruang gema informasi yang memperkuat bias, dan tanpa komunikasi terbuka, demokrasi bisa terjebak dalam perpecahan (Sunstein, 2001).
Sebagai pemerhati sosial dari generasi muda, saya berpendapat bahwa pemerintah perlu membangun model komunikasi baru yang lebih partisipatif.
Ada tiga langkah penting yang bisa diambil. Pertama, memperkuat literasi media bagi pejabat publik agar mampu berkomunikasi dengan jelas dan akurat.
Kedua, membuka kanal dialog digital yang resmi agar suara rakyat dapat tersalurkan tanpa harus menunggu demonstrasi fisik. Ketiga, mengedepankan etika komunikasi: kejujuran, empati, dan kesediaan mendengar.
Dengan cara ini, demonstrasi dapat dilihat bukan sebagai ancaman, melainkan sebagai ruang belajar. Dahlgren menekankan bahwa partisipasi politik masyarakat akan meningkat jika ruang komunikasi publik dirancang dengan inklusif dan transparan (Dahlgren, 2009).
Era demonstrasi menuntut pemerintah untuk tidak hanya pintar membuat kebijakan, tetapi juga piawai dalam berkomunikasi. Media massa, baik konvensional maupun digital, telah menjadi cermin sekaligus arena bagi pemerintah untuk membuktikan komitmen terhadap demokrasi.
Gaya komunikasi pemerintahan yang terbuka, dialogis, dan partisipatif akan memperkuat legitimasi, mengurangi polarisasi, serta mendekatkan pemerintah dengan rakyat.
Sebagai generasi muda, saya percaya komunikasi yang sehat bukan hanya soal retorika, melainkan juga soal keberanian pemerintah untuk benar-benar mendengar.
Papacharissi menekankan bahwa publik yang penuh emosi dan keterhubungan digital dapat diarahkan menjadi kekuatan demokratis, asalkan komunikasi dari pemerintah bersifat inklusif dan empatik (Papacharissi, 2015).
====
Penilis Pemerhati Sosial, Alumni Sarjana Ilmu Komunikasi Universitas Sumatera Utara
====
medanbisnisdaily.com menerima tulisan (opini/artikel) terkait isu-isu aktual masalah ekonomi, politik, hukum, budaya dan lainnya. Tulisan hendaknya ORISINAL, belum pernah dimuat dan TIDAK DIKIRIM ke media lain. Tulisan tidak dikirim dalam bentuk lampiran email, namun langsung dimuat di badan email, disertai dengan lampiran KARTU IDENTITAS (KTP/SIM/DLL), FOTO (minimal 700 px dalam format JPEG/posisi lanskap), DATA DIRI SINGKAT (dicantumkan di akhir tulisan), nama akun FB dan No HP/WA. Panjang tulisan 5.500-6.500 karakter. Redaksi berhak mengubah judul dan sebagian isi tanpa mengubah makna. Isi artikel sepenuhnya tanggung jawab penulis. Kirimkan tulisan Anda ke: [email protected]. Tidak ada korespondensi terkait layak atau tidaknya tulisan Anda diterbitkan. Silahkan bergabung di Halaman FB MedanBisnis Daily atau grup FB medanbisnisdaily.com untuk mengetahui artikel-artikel yang ditayangkan atau kunjungi website: medanbisnisdaily.com

