| Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |

Medanbisnisdaily.com-Taput. Sebuah pabrik penggerjian kayu (shawmil) ditemukan bebas beroperasi di Desa Pohan Julu, Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Sumatra Utara
Pantauan medanbisnisdaily.com di lokasi shawmil, Senin (27/4/2026), sejumlah pekerja terlihat sedang beraktivitas mengoperasikan mesin penggergaji kayu dan menghasilkan kayu olahan berupa broti.
Terlihat juga sebuah truk logging bermuatan penuh kayu alam, serta tumpukan kayu olahan di bagian belakang pabrik shawmil.
Tak lama berselang, seorang pria mengaku marga Napitupulu, kemudian tiba di lokasi dan menanyakan maksud kedatangan wartawan.
Ketika ditanya soal izin penebangan kayu dan shawmil miliknya, dia mengaku kayu yang diolahnya berasal dari lahan pribadi masyarakat dan bukan dari kawasan hutan.
Kemudian ditanya tentang apakah telah mengantongi SKPT dari Kepala Desa setempat, dia malah balik bertanya “Apakah itu penting?”.
Hal tersebut dipertanyakan sebab SKPT atau izin penebangan kayu berupa dokumen resmi yang memuat identitas pemilik, jenis/jumlah kayu, serta izin penebangan dan pengangkutan kayu budidaya dari hutan hak atau tanah milik, guna memastikan legalitas hutan dan kepemilikan lahan.
“Kayu ini berasal dari lahan pribadi masyarakat. Soal SKPT dari kepala desa belum ada,” ujarnya.
Beroperasinya pabrik shawmil tersebut terkesan mengangkangi surat yang dikeluarkan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara (Pemkab Taput) melalui Dinas Lingkungan Hidup bernomor: 600.4/1283/DLH/XII/2025 hal: Penghentian aktivitas pemanfaatan kayu dan pengambilan getah pinus di kabupaten itu.
Surat tertanggal 8 Desember 2025 ditandatangani Kepala Dinas Lingkungan Hidup Taput, Heber Tambunan, dikeluarkan mengingat kondisi cuaca ekstrim yang terjadi dan mengakibatkan banjir dan longsor di daerah itu, tingginya kekhawatiran masyarakat akan kembali terjadinya bencana alam, serta untuk menjaga dan merawat kelestarian lingkungan.
Sementara itu Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Polres Taput, Ipda Suandi Situmorang, ketika dimintai tanggapan soal pabrik shawmil yang beroperasi di wilayah Siborongborong mengaku baru mengetahui informasi tersebut setelah disampaikan wartawan.
“Kami baru tahu informasi tersebut, naikkan saja beritanya pak,” tulisnya ketika dikonfirmasi lewat pesan WhatsApp.

