| Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |

KAJIAN ekonomi menunjukkan bahwa masalah utama dari penurunan rupiah sejatinya bukan semata-mata persoalan moneter, melainkan juga refleksi hubungan antara ekonomi, politik, institusi, dan psikologi pasar. Dari berbagai lintasan sejarah, mulai masa Presiden Soekarno hingga krisis Asia 1998 dan gejolak global kontemporer, pelajaran utama yang dikemukakan oleh North (1990), Stiglitz (2002), Eichengreen (2008), dan Shiller (2019) adalah bahwa kekuatan mata uang pada akhirnya ditentukan oleh kepercayaan.
Ketika institusi kredibel, kebijakan konsisten, dan masyarakat memiliki keyakinan terhadap arah ekonomi negara, tekanan terhadap rupiah cenderung lebih mudah dikelola. Sebaliknya, ketika kepercayaan melemah, nilai tukar sering menjadi indikator pertama yang menunjukkan adanya ketidakstabilan yang lebih mendalam.
Dalam perspektif sejarah ekonomi, terjadinya penurunan nilai rupiah bukanlah fenomena baru. Sejak Indonesia merdeka, nilai tukar rupiah telah mengalami beberapa episode pelemahan yang masing-masing dipengaruhi oleh kombinasi faktor domestik dan global.
Para ahli ekonomi sejarah melihat bahwa pelemahan mata uang tidak hanya merupakan persoalan moneter, tetapi juga mencerminkan kondisi kelembagaan, struktur ekonomi, politik, dan tingkat kepercayaan terhadap negara. Sejarah nilai tukar suatu negara pada dasarnya merupakan sejarah kepercayaan terhadap institusi ekonomi dan politik negara tersebut.
Kredibilitas dan Stabilitas
Dalam bukunya Globalizing Capital: A History of the International Monetary System, Barry Eichengreen (1996) menjelaskan bahwa mata uang yang kuat bukan hanya ditopang oleh cadangan devisa, tetapi juga oleh kredibilitas pemerintah dan stabilitas institusi.
Setiap kali nilai tukar rupiah mengalami pelemahan terhadap dolar Amerika Serikat, ruang publik Indonesia hampir selalu dipenuhi kekhawatiran. Sebagian masyarakat menghubungkannya dengan ancaman krisis ekonomi, sementara pelaku pasar melakukan penyesuaian terhadap portofolio investasi dan bisnis.
Namun, dalam perspektif ekonomi sejarah, penurunan nilai rupiah tidak dapat dipahami semata-mata melalui pendekatan moneter jangka pendek.
Pelemahan mata uang merupakan hasil interaksi kompleks antara struktur ekonomi, kualitas institusi, dinamika politik, serta perubahan sistem ekonomi global.
Kajian sejarah menunjukkan bahwa perjalanan rupiah sejak masa kemerdekaan hingga era globalisasi telah mengalami berbagai episode pelemahan dengan karakteristik berbeda.
Masing-masing episode memberikan pelajaran penting mengenai hubungan antara kepercayaan publik, kebijakan ekonomi, dan ketahanan institusi negara.
Karena itu, memahami penurunan rupiah melalui perspektif ekonomi sejarah menjadi penting agar analisis tidak terjebak pada kepanikan sesaat, melainkan mampu melihat akar persoalan secara lebih mendalam.
Dalam perspektif ekonomi kelembagaan, nilai tukar merupakan refleksi kepercayaan terhadap kemampuan suatu negara mengelola perekonomiannya.
Douglass C North dalam buku Institution, Institutional Change and Economic Performance (1990) menjelaskan bahwa institusi berfungsi mengurangi ketidakpastian melalui seperangkat aturan formal dan informal yang membentuk perilaku ekonomi masyarakat.
Dengan demikian, stabilitas mata uang pada dasarnya merupakan cerminan dari kredibilitas institusi ekonomi dan politik. Dalam sejarah Indonesia, setiap pelemahan rupiah yang signifikan hampir selalu beriringan dengan munculnya ketidakpastian institusional.
Ketika kepercayaan terhadap kebijakan ekonomi menurun, pasar merespons melalui tekanan terhadap nilai tukar. Sebaliknya, ketika pemerintah mampu membangun kredibilitas kebijakan dan stabilitas politik, rupiah cenderung memperoleh dukungan yang lebih kuat.
Pandangan ini sejalan dengan argumentasi Barry Eichengreen yang menyatakan bahwa sejarah mata uang adalah sejarah kepercayaan terhadap negara penerbitnya.
Mata uang yang kuat tidak semata-mata ditentukan oleh cadangan devisa atau tingkat pertumbuhan ekonomi, melainkan oleh keyakinan masyarakat dan investor bahwa institusi negara mampu menjaga stabilitas ekonomi dalam jangka panjang.
Salah satu episode paling awal dalam sejarah pelemahan rupiah terjadi pada akhir masa pemerintahan Presiden Soekarno. Menurut Anne Booth, kondisi ekonomi Indonesia pada awal 1960-an ditandai oleh inflasi yang sangat tinggi, defisit fiskal yang membesar, serta lemahnya kapasitas produksi nasional.
Pemerintah saat itu membiayai berbagai program politik dan pembangunan melalui ekspansi moneter yang berlebihan. Akibatnya, jumlah uang beredar meningkat drastis dan inflasi mencapai tingkat hiperinflasi. Pada 1965, inflasi Indonesia bahkan diperkirakan melampaui 600 persen per tahun.
Dalam kondisi tersebut, nilai rupiah mengalami penurunan yang tajam. Pemerintah akhirnya melakukan kebijakan sanering atau pemotongan nilai uang sebagai upaya menstabilkan sistem moneter.
Peristiwa ini menunjukkan bahwa pelemahan mata uang sering kali merupakan konsekuensi dari ketidakseimbangan ekonomi domestik yang berlangsung dalam jangka panjang.
Dari sudut pandang sejarah ekonomi, krisis tersebut membuktikan bahwa stabilitas nilai tukar tidak dapat dipertahankan apabila kebijakan fiskal dan moneter kehilangan disiplin.
Jika terdapat satu peristiwa yang paling membentuk memori kolektif masyarakat Indonesia mengenai nilai tukar, maka peristiwa tersebut adalah Krisis Asia 1997–1998.
Sebelum krisis, nilai tukar rupiah berada pada kisaran Rp 2.300 per dolar AS. Namun dalam waktu relatif singkat, rupiah terdepresiasi hingga mendekati Rp 17.000 per dolar AS.
Menurut Jeffrey Sachs, krisis tersebut dipicu oleh kombinasi antara lemahnya sistem keuangan domestik, tingginya utang luar negeri sektor swasta, dan kepanikan pasar internasional terhadap negara-negara Asia Tenggara.
Ketika investor mulai kehilangan kepercayaan, arus modal keluar terjadi secara besar-besaran dan menciptakan tekanan luar biasa terhadap mata uang nasional.
Joseph Stiglitz menambahkan bahwa sejarah krisis Asia memperlihatkan kelemahan mendasar globalisasi keuangan yang memungkinkan pergerakan modal berlangsung jauh lebih cepat dibanding kemampuan pemerintah mengelola stabilitas ekonomi.
Dalam kondisi tersebut, pasar tidak selalu bertindak secara rasional. Ketakutan kolektif dan spekulasi justru memperbesar tekanan yang sudah ada.
Krisis 1998 menjadi bukti historis bahwa pelemahan nilai tukar tidak hanya disebabkan oleh indikator ekonomi, tetapi juga oleh runtuhnya kepercayaan terhadap sistem keuangan dan pemerintahan.
Psikologi Pasar
Dalam perkembangan ekonomi modern, faktor psikologis semakin mendapat perhatian dalam menjelaskan fluktuasi nilai tukar. Robert J. Shiller dalam buku Irrational Exuberance (2000) menjelaskan bahwa pasar keuangan sering kali digerakkan oleh narasi yang menyebar di masyarakat layaknya epidemi sosial.
Menurut Shiller, ketika masyarakat mulai mempercayai narasi tertentu, misalnya rupiah akan terus melemah atau krisis akan segera terjadi, narasi tersebut dapat memengaruhi perilaku ekonomi secara nyata.
Masyarakat membeli dolar, investor menjual aset domestik, dan pelaku usaha menahan investasi. Tindakan ini kemudian memperkuat kembali tekanan terhadap nilai tukar.
Fenomena menahan investasi terlihat jelas pada masa krisis Indonesia 1998 maupun berbagai episode volatilitas rupiah setelahnya. Dalam banyak kasus, pelemahan nilai tukar bukan hanya dipengaruhi oleh faktor fundamental ekonomi, tetapi juga oleh ekspektasi dan persepsi yang berkembang di masyarakat.
Dengan kata lain, sejarah rupiah merupakan sejarah tentang bagaimana ketakutan dan optimisme memengaruhi perilaku ekonomi kolektif.
Dalam era globalisasi, dinamika nilai tukar semakin dipengaruhi oleh faktor eksternal. Stiglitz berpendapat bahwa sistem keuangan global cenderung menciptakan kerentanan bagi negara berkembang karena modal dapat bergerak secara cepat melintasi batas negara.
Ketika terjadi ketidakpastian global, investor biasanya mencari aset yang dianggap aman, terutama dolar AS dan obligasi pemerintah Amerika Serikat. Akibatnya, terjadi fenomena flight to quality, yaitu perpindahan modal dari negara berkembang menuju pusat-pusat keuangan dunia.
Dalam perspektif sejarah ekonomi, kondisi ini menjelaskan mengapa pelemahan rupiah sering terjadi bersamaan dengan penguatan dolar secara global. Tekanan terhadap rupiah tidak selalu mencerminkan kelemahan ekonomi Indonesia, melainkan juga perubahan preferensi risiko investor internasional.
Oleh karena itu, analisis mengenai penurunan rupiah harus mempertimbangkan konteks global, bukan hanya faktor domestik semata.
Terdapat beberapa pelajaran penting yang dapat ditarik dari sejarah penurunan rupiah. Stabilitas mata uang sangat bergantung pada kepercayaan terhadap institusi. North (1990) menunjukkan bahwa institusi yang kredibel mampu mengurangi ketidakpastian dan meningkatkan keyakinan investor terhadap masa depan ekonomi.
Pada sisi lain, disiplin fiskal dan moneter merupakan syarat utama menjaga stabilitas nilai tukar. Pengalaman masa Orde Lama menunjukkan bahwa inflasi yang tidak terkendali pada akhirnya akan menggerus nilai mata uang nasional.
Sistem keuangan yang sehat lebih penting daripada sekadar mempertahankan kurs pada level tertentu. Krisis 1998 membuktikan bahwa pertahanan nilai tukar yang tidak didukung fundamental ekonomi yang kuat hanya menunda krisis yang lebih besar.
Pengelolaan ekspektasi publik juga memiliki peran yang sangat penting. Dalam era media digital, narasi menyebar lebih cepat daripada data ekonomi. Oleh karena itu, komunikasi kebijakan yang kredibel menjadi bagian penting dari stabilitas ekonomi.
Pada proporsi ini, ketahanan ekonomi nasional harus dibangun melalui penguatan sektor riil, diversifikasi ekspor, peningkatan produktivitas, dan reformasi institusional.
Sejarah menunjukkan bahwa negara yang memiliki fondasi ekonomi kuat cenderung lebih mampu menghadapi tekanan terhadap nilai tukar.
BACA JUGA: Menjaga Kepercayaan Pasar di Tengah Tekanan Rupiah dan IHSG
Dalam kajian ekonomi sejarah, penurunan rupiah bukan sekadar persoalan angka kurs yang bergerak di pasar valuta asing. Pelemahan mata uang merupakan refleksi hubungan antara kebijakan ekonomi, kualitas institusi, psikologi pasar, dan dinamika global.
Ketika masyarakat, investor, dan pelaku ekonomi percaya bahwa negara memiliki kebijakan yang kredibel dan institusi yang kuat, tekanan terhadap nilai tukar dapat dikelola dengan lebih baik. Sebaliknya, ketika kepercayaan melemah, nilai tukar sering menjadi indikator pertama yang menunjukkan adanya kerentanan yang lebih mendalam dalam sistem ekonomi.
===
Penulis Analis, Konsultan dan Kandidat Doktor Universitas Indonesia, Anggota Pengurus Cabang Muhammadiyah Yogyakarta
====
medanbisnisdaily.com menerima tulisan (opini/artikel) terkait isu-isu aktual masalah ekonomi, politik, hukum, budaya dan lainnya. Tulisan hendaknya ORISINAL, belum pernah dimuat dan TIDAK DIKIRIM ke media lain. Tulisan tidak dikirim dalam bentuk lampiran email, namun langsung dimuat di badan email, disertai dengan lampiran KARTU IDENTITAS (KTP/SIM/DLL), FOTO (minimal 700 px dalam format JPEG/posisi lanskap), DATA DIRI SINGKAT (dicantumkan di akhir tulisan), nama akun FB dan No HP/WA. Panjang tulisan 5.500-6.500 karakter. Redaksi berhak mengubah judul dan sebagian isi tanpa mengubah makna. Isi artikel sepenuhnya tanggung jawab penulis. Kirimkan tulisan Anda ke: [email protected]. Tidak ada korespondensi terkait layak atau tidaknya tulisan Anda diterbitkan. Silahkan bergabung di Halaman FB MedanBisnis Daily atau grup FB medanbisnisdaily.com untuk mengetahui artikel-artikel yang ditayangkan atau kunjungi website: medanbisnisdaily.com

