| Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |

Medanbisnisdaily.com-Dairi. Respons cepat ditunjukkan jajaran Polsek Sidikalang Kota, Polres Dairi, dalam mengungkap kasus pencurian pagar besi yang sempat viral di media sosial Facebook. Kurang dari 24 jam setelah laporan diterima, petugas berhasil meringkus terduga pelaku beserta barang bukti hasil kejahatan.
Keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja sigap tim yang dipimpin langsung Kapolsek Sidikalang Kota AKP H. Hutasoit, didampingi Kanit Reskrim Ipda Fresnel J. Manik, S.H., M.H., bersama personel Polsek Sidikalang Kota.
Kasus pencurian itu terjadi di rumah milik Sofuan Taufik Ujung, yang berlokasi di Desa Kalang Simbara, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi. Peristiwa tersebut kemudian ramai diperbincangkan warga di media sosial hingga akhirnya dilaporkan secara resmi kepada pihak kepolisian.
Laporan polisi tercatat dengan Nomor: LP/17/VI/2026/SPKT/Polsek Sidikalang Kota/Polres Dairi/Polda Sumut tertanggal 8 Juni 2026.
Kapolsek Sidikalang Kota AKP H Hutasoit menjelaskan, pihaknya menerima laporan dari korban pada Senin (8/6/2026) sekitar pukul 15.30 WIB. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung bergerak melakukan penyelidikan intensif.
“Begitu laporan diterima, personel segera turun ke lapangan untuk melakukan penyelidikan dan mengumpulkan informasi yang dibutuhkan,” ujar AKP H Hutasoit.
Upaya cepat aparat membuahkan hasil. Pada Selasa (9/6/2026) sekitar pukul 00.30 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial RTB alias Bagas (28), yang diduga sebagai pelaku pencurian.
Bagas diketahui berprofesi sebagai petani. Ia berdomisili di Desa Gunung Sitember, Kecamatan Sitinjo, dan juga tercatat tinggal di Perumnas Kalang Simbara Blok A, Desa Kalang Simbara, Kecamatan Sidikalang.
Saat menjalani pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya dan tidak dapat mengelak dari sejumlah bukti yang ditemukan petugas.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih yang digunakan saat beraksi, tiga lembar pagar besi milik korban dalam kondisi rusak, satu potong kaus warna hitam, serta satu potong celana pendek warna hitam.
“Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Sidikalang Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” terang Kapolsek.
AKP H Hutasoit mengapresiasi kerja cepat anggotanya yang berhasil merespons keresahan masyarakat dalam waktu singkat. Menurutnya, keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti komitmen Polsek Sidikalang Kota dalam menjaga keamanan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Pelaku telah diamankan dan proses penyidikan masih terus berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi tindak kriminalitas di lingkungan masing-masing. Warga diminta segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada aparat kepolisian agar situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kabupaten Dairi tetap terjaga dengan baik.
Kasus ini sekaligus menjadi bukti bahwa sinergi antara masyarakat dan kepolisian dapat mempercepat pengungkapan tindak kejahatan serta menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

