| Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |

Medanbisnisdaily.com-Medan. Untuk memperkuat pemahaman terhadap nilai-nilai Pancasila dan wawasan kebangsaan di era digitalisasi, Anggota DPRD Kota Medan Ahmad Afandi memanggil sejumlah pelajar dari sejumlah sekolah yang ada di Medan.
Melalui kegiatan Penyelenggaraan Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (Wasbang) yang digelarnyadi Jalan Letda Sujono Gang Sunda, Kelurahan Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, Minggu (21/6/2026).
Politisi Demokrat itu mengingatkan generasi muda terutama pelajar di Medan agar bisa menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman tanpa mengubah nilai dasar Pancasila.
"Seperti saat ini perkembangan Ulmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK), smartphone dan internet dapat dimanfaatkan untuk layanan publik maupun pendidikan dengan tetap mengedepankan nilai kemanusiaan," katanya.
Kepada para pelajar, Afandi menjelaskan bahwa wawasan kebangsaan merupakan cara pandang bangsa Indonesia dalam mengenal diri dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan serta kesatuan bangsa.
Menurutnya, wawasan kebangsaan berlandaskan pada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika.
“Wawasan kebangsaan bertujuan menanamkan rasa nasionalisme, patriotisme, serta cinta tanah air. Ini menjadi landasan bagi setiap warga negara dalam bertindak demi kepentingan bangsa,” ujarnya.
Dalam sesi diskusi,
Salah satunya Ridwan, siswa SMA Budi Satria Medan, yang mempertanyakan kondisi saat ini di mana norma-norma sosial dinilai mulai mengalami kemunduran serta bagaimana Pancasila memandang persoalan tersebut.
Sementara Miftalia Jati, siswi SMP Negeri 17 Medan, menanyakan bagaimana Pancasila sebagai ideologi terbuka dapat memengaruhi kehidupan berbangsa dan bernegara.
Menjawab pertanyaan tersebut, Ahmad Afandi mengatakan perkembangan teknologi dan arus globalisasi membawa berbagai perubahan yang harus disikapi dengan tetap berpegang pada nilai Pancasila.
“Kita tahu sekarang hidup di era globalisasi. Banyak anak-anak atau penerus bangsa yang mulai kurang memahami norma agama, norma kesusilaan, norma kesopanan, dan norma hukum,” katanya.
Ia mencontohkan persoalan kedisiplinan di lingkungan sekolah, seperti aturan kerapian rambut bagi siswa laki-laki maupun larangan penggunaan riasan berlebihan bagi siswi.
Menurutnya, aturan tersebut merupakan bagian dari pembentukan karakter, namun perlu ada pemahaman bersama antara siswa, orang tua, dan pihak sekolah agar tidak terjadi kesalahpahaman.
“Walaupun kita hidup di era globalisasi, kita harus tetap saling menghargai, beradab, dan memahami posisi kita sesuai norma kesusilaan serta nilai sila kedua Pancasila, yaitu kemanusiaan yang adil dan beradab,” pungkasnya.

